MASAKINI.CO – Pandemi virus Covid-19, tak menghentikan tim Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) melancarkan operasi.
Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN ini bahkan berhasil gagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional Malaysia – Indonesia.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro menyebutkan barang bukti yang berhasil disita 12 Kg sabu.
Selain barang bukti, tim juga berhasil menangkap tersangka berinisial S (28) di rumahnya di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
“Di sekitar rumah pelaku, tim menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam 12 bungkus, perbungkus seberat 1 kg yang seluruhnya dimasukkan dalam jerigen biru yang ditanam dalam tanah,” jelas Isnu, Rabu (25/3).
Penangkapan tersangka S, kata Isnu dilakukan sekitar 06.30 WIB, Selasa (24/3). Petugas berikutnya melakukan pengembangan, hingga berhasil menangkap tersangka M (33) dihari yang sama.
“Pemuda pengendali pengiriman barang ini juga berasal dari Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara,” ujarnya.[Bon]