MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

KPK Evaluasi Peran Bank Aceh Syariah Terkait OPD Aceh

Masa Kini by Masa Kini
4 Juni 2020
in Nasional, News
0

Ilustrasi | Suasana di Bank Aceh Syariah. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi peran Bank Aceh Syariah terhadap program Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) di wilayah Aceh.

Evaluasi itu itu dilakukan melalui unit koordinasi wilayah pencegahan.

RelatedPosts

Habib Husein Jafar Jelaskan Hukum Tawaf Pakai Skuter dan Kendaraan Listrik

Jemaah Haji Aceh Dapat Wakaf dan Living Cost hingga Rp12,7 Juta

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

KPK dan Bank Aceh Syariah terlibat rapat serius membahas bagaimana bank tersebut dapat membantu Pemda dalam pelaksanaan pemasangan alat monitoring transaksi.

Turut dibahas terkait kontribusi deviden pada APBD serta penempatan kas daerah di Bank Aceh.

“KPK ingin melihat gambaran bagaimana Pemda sudah berkomitmen menempatkan kas daerahnya di Bank Aceh Syariah. Sebab, BPD milik Pemda, pemegang sahamnya seluruh Pemda yang ada di wilayah tersebut. Lalu siapa yang harus membesarkan Bank Daerah kalau bukan Pemdanya sendiri,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Aida Ratna Zulaiha, Kamis (4/6).

Terungkap lewat telekonferensi zoom webinar bersama jajaran direksi Bank Aceh Syariah, dari laporan tahun 2019, KPK mencatat peningkatan pajak reklame di Aceh sebesar Rp14 miliar atau 30 persen dari tahun sebelumnya.

Sedangkan dari pertumbuhan pajak PKB dan PBB-KB yang dikelola Pemerintah Provinsi Aceh terjadi pertumbuhan sekitar 11 persen dan berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekitar Rp77 miliar dari Rp701 miliar di tahun 2018 menjadi Rp778 miliar di tahun 2019.

Selain itu, KPK juga menyoroti kontribusi Bank Aceh Syariah dalam kaitannya dengan penyaluran BLT, Bansos dan Jaring Pengaman Sosial maupun pembayaran pajak daerah seperti PKB, BBN-KB dan pajak lainnya.

Dalam telekonferensi Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman menyampaikan bahwa penyaluran BLT dana dari pemerintah pusat sudah melalui Bank Aceh Syariah.

“Sedangkan untuk pembayaran pajak daerah, Bank Aceh Syariah sudah bekerja sama dengan samsat online,” katanya.

KPK juga mengingatkan mengapa Pemda perlu mengoptimalkan kerja sama dengan Bank Daerah karena sesuai Kepmendagri No.62 tahun 1999 pasal 3 selain sebagai pemegang kas daerah, fungsi Bank Daerah juga mendorong terciptanya pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat, selain itu juga sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Sejak awal KPK mendorong pelibatan BPD dalam upaya peningkatan PAD adalah agar kedua belah pihak mendapatkan nilai manfaat dari kerja sama tersebut. Di satu sisi, terjadi peningkatan PAD yang dirasakan Pemda dan di sisi lain, bank daerah juga menerima suntikan dana.

Salah satu isu yang juga menjadi konsen KPK di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kredit macet sebagai dampak dari pandemi.

KPK sesuai kapasitasnya akan membantu Bank Aceh Syariah dalam hal meningkatkan kesehatan bank, terutama terkait regulasi dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika diperlukan.[]

Tags: Bank Aceh SyariahKpkOPDPajak PKB
Previous Post

Jelang New Normal, Aceh Besar Periksa Suhu Tubuh di Pasar

Next Post

Guru dan Pelajar dari Zona Hijau Luar Aceh Bakal Diswab

Related Posts

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

by Redaksi
19 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Next Post
Swab Test Massal Banda Aceh Incar 1.300 Warga

Guru dan Pelajar dari Zona Hijau Luar Aceh Bakal Diswab

Empat Hari, PMI Kumpulkan 480 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh

Empat Hari, PMI Kumpulkan 480 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co