MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Gaji 51 Ribu PPPK Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden

Redaksi by Redaksi
24 September 2020
in Nasional, News
0
Gaji 51 Ribu PPPK Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) saat ini sudah di meja presiden.

Ini setelah empat menteri di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, telah meneken Rancangan Perpres yang sudah ditunggu 51 honorer K2 yang lulus seleksi Februari 2019.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

Warung Kopi di Baitussalam Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur

“Alhamdulillah, rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK sudah diparaf empat menteri. Saat ini sudah di meja Presiden Joko Widodo,” kata Menteri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (23/9).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menambahkan, begitu rancangan Perpres di meja presiden, tinggal menunggu giliran kapan diteken. Mengingat ada banyak dokumen yang harus diparaf presiden.

“Kami sekarang menunggu Perpresnya ditandatangani. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, begitu Perpres diteken presiden dan diundangkan di Kemenkumham, proses selanjutnya adalah penetapan NIP PPPK.

BKN, kata Bima Haria Wibisana, sudah menyiapkan 51 ribu NIP PPPK. “Penetapan NIP PPPK prosesnya sama seperti PNS. Dimulai dari usulan pemberkasan nama-nama honorer K2 yang lulus PPPK dan masih aktif sampai saat ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, 51 ribu PPPK yang lulus ini merupakan hasil rekrutmen Februari 2019.

Sejatinya, formasi yang disiapkan pemerintah sebanyak 75 ribu orang tetapi honoror K2 yang lulus seleksi hanya 51 ribu orang. []

JPNN.com

Tags: 51 ribu PPPKjanji gaji PPPKMendagriparaf presidenPerpresPresidentanda tangan
Previous Post

Perangi Narkoba, Pangdam IM dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Next Post

Luis Suarez Resmi jadi Milik Atletico Madrid

Related Posts

Mendagri Soroti Urbanisasi, Minta Daerah Seimbangkan Pembangunan Kota dan Desa

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti laju urbanisasi yang terus meningkat di Indonesia dan meminta pemerintah...

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Redaksi
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Apel Pembukaan Gelombang III Satgas Pemulihan Pasca...

Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

by Ulfah
1 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mulai 1 April 2026 resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work...

Next Post
Luis Suarez Resmi jadi Milik Atletico Madrid

Luis Suarez Resmi jadi Milik Atletico Madrid

Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin Lantik 363 Prajurit Tamtama

Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin Lantik 363 Prajurit Tamtama

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co