MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perangi Narkoba, Pangdam IM dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Redaksi by Redaksi
23 September 2020
in Daerah, News
0
Perangi Narkoba, Pangdam IM dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, bersama Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (23/9). (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P, M.M, bersama Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (23/9).

Kegiatan tersebut diikuti Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil, Kajati Aceh Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin S.IP dan Kasatpol PP-WH Aceh, Jalaluddin.

RelatedPosts

Rukoh Bersolek, Jalan Ditata dan Pedestrian Sepanjang 800 Meter Disiapkan

Harga Emas Perhiasan Kembali Turun 

Gramedia Gulirkan Program Back to School, Paket Kebutuhan Sekolah Mulai Rp299 Ribu

Selain itu, juga diikuti Wakapolda Aceh, Kabinda Aceh, Asintel Kasdam IM, Danpomdam IM, pejabat utama Polda Aceh, Dandim 0101/BS, Bea Cukai Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan ulama, serta para undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu, Pangdam IM bersama Kapolda Aceh, Kajati Aceh dan unsur lainnya memusnahkan barang bukti narkoba seperti sabu, ganja, dan juga pil ekstasi.

Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak 372 Kg ganja kering, Sabu 80,2 Kg dan 27.400 butir ekstasi.

Barang bukti narkotika tersebut diketahui merupakan hasil pengungkapan Dit Res Narkoba Polda Aceh tahun 2020.

Sebanyak 80,2 Kg sabu dan 27.400 butir ekstasi dimusnahkan dengan mesin molen. Sedangkan ganja seberat 372,6 kg dibakar bersama.

Selanjutnya, Pangdam IM ikut menandatangani nota kesepahaman memerangi narkoba.

Seperti diketahui, narkoba memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa. Oleh karena itu, Kodam Iskandar Muda mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba, khususnya di Aceh. []

 

Tags: Forkopimda AcehKodam IMmusnahkan barang buktiNarkobanarkotikaPangdam IM Mayjen TNI Hassanudin
Previous Post

Umrah Dibuka Kembali 4 Oktober dan 1 November

Next Post

Gaji 51 Ribu PPPK Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden

Related Posts

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Next Post
Gaji 51 Ribu PPPK Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden

Gaji 51 Ribu PPPK Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden

Luis Suarez Resmi jadi Milik Atletico Madrid

Luis Suarez Resmi jadi Milik Atletico Madrid

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co