MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Akan Bentuk Tim Terpadu Awasi Konten LGBT di Ruang Publik dan Digital

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Juli 2026
in News
0

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh akan memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran konten dan aktivitas yang dinilai berkaitan dengan LGBT di ruang publik maupun media sosial.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

RelatedPosts

Kebakaran Tiga Rumah Barak di Aceh Selatan, Anak 5 Tahun Meninggal Dunia

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Jelang Maulid Nabi, Harga Ikan Tongkol dan Udang di Banda Aceh Naik

Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, mengatakan pemerintah menemukan adanya perhatian masyarakat terhadap penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun aktivitas di sejumlah tempat publik.

“Aktivitas mereka terindikasi di kafe atau warkop, barbershop dan tempat fitness/gym,” kata Nasir saat memaparkan persoalan sosial dalam rapat Forkopimda Aceh.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan polemik di masyarakat. “Dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS, berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh akan merevisi Peraturan Gubernur terkait Gugus Tugas Pencegahan Pornografi. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif.

Pemerintah Aceh juga berencana membentuk tim terpadu untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang menjadi perhatian pemerintah, baik di ruang publik maupun melalui media sosial.

Selain isu sosial, rapat Forkopimda juga membahas persoalan pertambangan ilegal yang masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh. Nasir menyebut aktivitas tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga menggunakan bahan kimia tertentu yang berpotensi mencemari ekosistem.

Untuk menangani persoalan tersebut, Pemerintah Aceh akan mendorong sosialisasi bahaya penggunaan merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas sektor, serta upaya pengelolaan tambang melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh serta dilakukan bimbingan dan pengawasan kepada jajaran masing-masing,” kata Nasir.

Sementara itu, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi perhatian pemerintah. Nasir menyebut sejumlah wilayah di pesisir barat Aceh mengalami karhutla, dengan luas terdampak terbesar berada di kawasan lahan gambut yang mencapai lebih dari 150 hektare.

Pemerintah Aceh sebelumnya telah meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Selain itu, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu penanganan.

Melalui rapat Forkopimda tersebut, Pemerintah Aceh mendorong sinergi lintas sektor untuk menangani berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian bersama, baik dari sisi sosial, lingkungan, maupun ketertiban masyarakat.

Tags: Forkopimda Acehisu sosial Acehkonten LGBTLGBT AcehPemerintah Acehpengawasan media sosial AcehTim Terpadu Aceh
Previous Post

Penonton Dipisah, Nadhif Basalamah Apresiasi Penerapan Syariat Islam di Aceh

Next Post

Kelahiran Usia Muda Menurun, Perempuan Indonesia Kini Lebih Banyak Melahirkan di Usia Matang

Related Posts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

by Redaksi
7 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai salah satu tahapan untuk merealisasikan rute pelayaran internasional langsung...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan...

Next Post

Kelahiran Usia Muda Menurun, Perempuan Indonesia Kini Lebih Banyak Melahirkan di Usia Matang

Aceh Tutup Akses BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co