50 Narapidana Bandar Narkoba dari Aceh Diboyong ke Nusakambangan

ilustrasi penjara. (sumber foto: internet)

Bagikan

50 Narapidana Bandar Narkoba dari Aceh Diboyong ke Nusakambangan

ilustrasi penjara. (sumber foto: internet)

MASAKINI.CO – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 50 narapidana bandar narkoba wilayah Aceh ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (16/12). Pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan langkah serius Ditjen PAS dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.

“Sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar super maximum security, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi dan 10 orang Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan super maximum security,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Nirhono Jatmokoadi dalam keterangannya, Jumat (18/12).

“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan pesawat hercules serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan brimob daerah Aceh,” sambungnya.

Nirhono mengungkapkan, seluruh narapidana diterbangkan dari landasan udara (Lanud) Iskandar Muda Aceh menuju Lanud Adi Sutjipto Jogjakarta sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka kemudian dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju pelabuhan Wijayapura, Cilacap.

Sesampainya di pelabuhan Wijayapura, lanjut Nirhono, seluruh narapidana langsung menyeberang ke pulau Nusakambangan dengan kapal feri Pengayoman. Pukul 18.00 WIB seluruh narapidana segera dipindahkan ke lapas tujuan.

“Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB seluruh narapidana telah menempati blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat dengan sinergi yang kami lakukan dengan TNI dan Polri,” pungkas Nirhono.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga mengungkapkan keseriusannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia. Sejak pertengahan 2020, ratusan bandar narkoba telah dipindahkan ke pulau Nusakambangan.

Selain itu juga, mengeluarkan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum.[]

JAWAPOS

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist