MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Redaksi by Redaksi
31 Maret 2021
in Nasional, News
0
Pemerintah Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Menkumham Yasonna Laoly. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menolak hasil kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko. Ihwal hal ini dikatakan Menkumham  Yasonna H Laoly  dalma konferensi pers yang digelar bersama Menkopolhukam Mahfud MD.

Adapun sebelumnya, Partai Demokrat lewat Jhoni Allen Marbun cs menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umumnya.

RelatedPosts

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (31/3).

Yasonna menjelaskan alasan tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran masih adanya administrasi yang tidak terpenuhi.

“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelegkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” katanya.

Ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut, maka tidak ada kemungkinan lagi mereka bisa mengajukan permohonan kepengurusan kepada Kemenkumham.

Sebab menurut Yasonna, kubu Moeldoko sudah diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi berkas yang dirasa kurang. ’’Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi, dengan peristiwa yang sudah kita teliti, itu tidak memenuhi,’’ tegas Yasonna.

Yasonna menambahkan, jika kubu Moeldoko tetap mengajukan kembali hasil kepengurusan tersebut yang dianggap kurang. Maka itu bukan lagi menjadi ranah Kemenkumham. Sebab pihaknya sudah mengeluarkan keputusan final.

’’Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih memenuhi, itu bukan urusan kami,’’ katanya.

Mengenai Partai Demoktrat kubu Moeldoko yang menganggap AD/ART 2020 Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak sah. Yasonna menyatakan, itu bukan menjadi wewenang pemerintah, melainkan pengadilan.

’’Diuji di pengadilan saja. Itu di luar ranah kami. Ini ranah hukum administrative. Jadi, ranah menguji anggaran dasar itu di pengadilan. Apakah bertentangan dengan UU Parpol atau tidak? Silakan saja, itu hak setiap kader Demokrat,’’ ungkap dia.[]

JAWAPOS

Previous Post

Indonesia Urutan Ketiga di Dunia Negara Tanpa Ayah

Next Post

Polsek tidak Lagi Memiliki Kewenangan Penyidikan

Related Posts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menghimpun sebanyak 65 ekor sapi dan 17 ekor kambing kurban dari Aparatur Sipil Negara...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan...

Next Post
Belum Sebulan Menjabat, Kapolri Mutasi 4 Kapolda

Polsek tidak Lagi Memiliki Kewenangan Penyidikan

Usai Divaksin Tahap Pertama, Wali Kota Sabang: Masyarakat Jangan Termakan Hoax

Usai Divaksin Tahap Pertama, Wali Kota Sabang: Masyarakat Jangan Termakan Hoax

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co