MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Selama Penegakan PPKM, Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH lebih Humanis

Masa Kini by Masa Kini
19 Juli 2021
in Headline
0
Pegawai Pemerintah Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan di Sanksi

Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (foto: Biro Humas Pemprov Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Nova Iriansyah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah yang humanis dan persuasif dalam rangka mendukung penegakan dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aceh.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 13/INSTR/2021 tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM di Aceh yang dikeluarkan Minggu 19 Juli 2021.

RelatedPosts

Asisten Pemerintahan Gayo Lues Mengundurkan Diri Usai Polemik Keluarga

Pasar Smep Peunayong Direvitalisasi, Illiza Siapkan Kawasan Ekonomi dan Ruang Publik Baru

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto, menyebut, instruksi Gubernur itu dikeluarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat.

“Gubernur Aceh menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM,” kata Iswanto.

Instruksi tersebut diminta agar diterapkan oleh Satpol PP-WH pada tahapan penertiban pelaksanaan PPKM, sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh mengenai PPKM.

Iswanto menyebut, dalam instruksi itu, Gubernur Nova juga meminta Satpol PP-WH melakukan penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM.

“Dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Dalam arahan tersebut, tutur Iswanto Satpol PP-WH juga diminta tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Tags: Covid-19Gubernur AcehNova IriansyahPPKMSatpol PP WH
Previous Post

Jelang Idul Adha, Nelayan Aceh Dilarang Melaut 3 Hari

Next Post

Kedepankan Social Value, Beasiswa BRI Wujudkan Mimpi Anak Petani

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

by Ahmad Mufti
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan...

Next Post
Kedepankan Social Value, Beasiswa BRI Wujudkan Mimpi Anak Petani

Kedepankan Social Value, Beasiswa BRI Wujudkan Mimpi Anak Petani

Polisi di Aceh Serahkan 2 Ribu Paket Sembako ke Warga Terdampak PPKM

Polisi di Aceh Serahkan 2 Ribu Paket Sembako ke Warga Terdampak PPKM

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co