Selama Penegakan PPKM, Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH lebih Humanis

Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (foto: Biro Humas Pemprov Aceh)

Bagikan

Selama Penegakan PPKM, Gubernur Aceh Perintahkan Satpol PP-WH lebih Humanis

Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (foto: Biro Humas Pemprov Aceh)

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Nova Iriansyah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah yang humanis dan persuasif dalam rangka mendukung penegakan dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aceh.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 13/INSTR/2021 tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM di Aceh yang dikeluarkan Minggu 19 Juli 2021.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto, menyebut, instruksi Gubernur itu dikeluarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM demi mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat.

“Gubernur Aceh menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM,” kata Iswanto.

Instruksi tersebut diminta agar diterapkan oleh Satpol PP-WH pada tahapan penertiban pelaksanaan PPKM, sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh mengenai PPKM.

Iswanto menyebut, dalam instruksi itu, Gubernur Nova juga meminta Satpol PP-WH melakukan penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM.

“Dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Dalam arahan tersebut, tutur Iswanto Satpol PP-WH juga diminta tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist