MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Datangi PGRI Aceh, Illiza Dengar Aspirasi Guru Honorer

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
27 September 2021
in Nasional, News
0
Datangi PGRI Aceh, Illiza Dengar Aspirasi Guru Honorer

Ichsan Setiawan seorang guru honorer di SD Metodist Banda Aceh menceritakan keluh kesah yang dialami oleh guru honorer kepada Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'aduddin Djamal. (Foto: masakini.co/Ahlul Fikar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh didatangi Anggota Komisi X DPR-RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal ke kantornya yang berada di Jl. T. Panglima Nyak Makam, Lampineung, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Minggu (26/9/2021)

Kedatangan Illiza kali ini untuk bersilaturahmi sekaligus mendengar aspirasi dari para guru di bawah naungan PGRI.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

Dalam kesempatan itu, Ichsan Setiawan perwakilan dari guru honorer berkesempatan menceritakan keluhan guru honorer yang dirasakan selama ini, terutama pada penyeleksian tenaga PPPK tahun ini.

Adapun pada penyeleksian tenaga PPPK tahun ini, Ihcsan meminta Illiza untuk menyampaikan kepada Kemendikbudristek untuk dapat memprioritaskan guru honorer yang telah mengabdi lima tahun lebih.

Menurutnya, para guru honorer ini sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat atas dedikasinya selama ini.

“Kami meminta agar pusat memberi apresiasi kepada guru honorer yang telah mengabdi lima tahun ke atas,” ujar Ichsan yang sudah mengabdi sebagai guru honorer di SD Metodist selama 10 tahun lebih.

Ia meminta Kemendikbudristek agar mempertimbangkan dedikasi guru honorer dengan mengabdi hingga puluhan tahun.

“Kalau saya mungkin beruntung masih muda jadi masih banyak peluang. Nah, ini orang-orang tua kami yang mungkin tahun depan sudah pensiun, mereka sangat membutuhkan apresiasi dari pusat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Illiza mengaku, selama ini ia dan rekan-rekan di Komisi X DPR RI terus menyuarakan aspirasi guru honorer. Bahkan, pada Jumat (17/9/2021) lalu saat rapat bersama dengan Kemendikbudristek ia meminta agar guru honorer diprioritaskan pada ajang penyeleksian PPPK guru tahun ini.

“Dari semua rangkuman yang disampaikan tadi sebetulnya sudah saya sampaikan semua di ruang sidang bersama menteri,” tanggapnya.

Atas desakan itu kata Illiza, Kemendikbudristek menunda pengumuman hasil seleksi PPPK guru. “Alhamdulillah pengumuman itu ditunda. Mudah-mudahan penundaan ini akan ada titik terang untuk kebijakan-kebijakan baru terutama untuk mereka di atas 35 tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwasanya ada hal yang mesti diantisipasi seperti bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus di pusat tapi apakah nantinya kepala daerah akan mengusulkan untuk pengangkatan.

“Memang gaji itu akan dibayar oleh pemerintah pusat tapi tunjangan itu menjadi tugas daerah, apakan daerah itu akan mau mengangkat dan mengucurkan anggaran untuk tunjangan itu,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia meminta PGRI Provinsi Aceh untuk melakukan konsolidasi dengan kepala daerah terkait berapa jumlah yang mampu diangkat oleh daerah.

“Jangan sampai ketika nanti ada kelulusan di tingkat pusat ternyata tidak diusulkan di tingkat daerah, artinya ini akan menjadi masalah baru,” pungkasnya.

Tags: CPNSDPR RIguruIlliza Sa'aduddinKomisi X DPR RIPGRIPPPK
Previous Post

Persis Solo Kalahkan PSG Pati 2-0 di Laga Perdana Liga 2

Next Post

Tengah Malam, Satu Rumah Warga Ujong Kalak Dilahap Api

Related Posts

Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II

by Ahlul Fikar
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam...

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Next Post
Tengah Malam, Satu Rumah Warga Ujong Kalak Dilahap Api

Tengah Malam, Satu Rumah Warga Ujong Kalak Dilahap Api

Mulai 4 Oktober, Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib Masuk ke Sabang

Mulai 4 Oktober, Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Wajib Masuk ke Sabang

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co