MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ribuan Hektar Hutan Aceh Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
13 November 2021
in News
0
Penambang Emas Tradisional di Pidie Tewas Tertimbun Longsor

Ilustrasi penambang emas tradisional. (sumber foto: Tempo.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan di akhir penghujung 2021, kegiatan pertambangan emas ilegal di Aceh belum mampu diberhentikan secara permanen. Akibatnya, sekitar 2000 hektare hutan Aceh rusak oleh aktivitas tersebut.

Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur mengatakan, saat ini ekspansi kegiatan tambang ilegal semakin luas dengan terbentuk lubang dan lokasi baru.

RelatedPosts

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Lokasi pertambangan emas ilegal itu tersebar di Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan.

“Dalam kurun 5 tahun terakhir, 2.000 hektar kawasan hutan rusak akibat aktifitas ilegal tersebut, dan tidak mustahil angka ini terus meningkat seiring dengan lemahnya penegakan hukum menghentikan laju kerusakan,” katanya dalam keterangan pers, Sabtu (13/11/2021).

Dia menyebut, pertambangan emas ilegal dilakukan dengan dua pola; pertama, lokasi tambang yang berada di pegunungan dilakukan dengan membuat lubang secara vertikal dan horizontal. Kedua, pertambangan yang berada dalam kawasan sungai dilakukan dengan pola mengeruk pasir dan batuan menggunakan alat berat dan mesin sedot.

Muhammad Nur mengatakan, kehadiran pertambangan emas ilegal ini, berdampak serius terhadap kelangsungan lingkungan hidup dan kerusakan kawasan hutan.

“Meluasnya aktivitas pertambangan ilegal menjadi faktor terjadinya bencana ekologis di Aceh, seperti banjir bandang, longsor, krisis kualitas air bersih, rusak badan sungai, dan konflik satwa-manusia,” ujarnya.

Dia menegaskan harus ada upaya serius dari lembaga penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan pertambangan emas ilegal di Aceh.

Sembari melakukan perbaikan tata kelola lintas stakeholder, sehingga tidak terjadi persoalan baru di lapangan. “Karena juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, sosial budaya, dan kepentingan ekologi,” pungkasnya.

Tags: Banjir Bandanghutan Acehkerusakan lingkunganTambang Emas IlegalWalhi Aceh
Previous Post

Kamera Tilang ETLE Mulai Berlaku di Banda Aceh

Next Post

Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Related Posts

Banjir Bandang Terjang Aceh Tengah, Lima Kampung Terisolir Akibat Jembatan Ambruk

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Banjir bandang menerjang dua kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin. Akibatnya, lima...

AMPI Nilai Banjir Aceh Bukan Sekadar Bencana Alam, Dipicu Salah Kelola Lingkungan

by Redaksi
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menilai banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh bukan semata-mata bencana alam, melainkan...

Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai bagi Korban Bencana

by Ulfah
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh memastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana banjir bandang di Aceh tidak dipungut...

Next Post
Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Lebih Berdaya Bersama BRI, Rudi Jadi Pahlawan Kembangkan Kampung Sayur Cempoko

Tarik Ulur Kebijakan Tes PCR & Curhat Penumpang Pesawat di Aceh

Tarik Ulur Kebijakan Tes PCR & Curhat Penumpang Pesawat di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co