MASAKINI.CO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Ardiansyah, mengatakan pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan mobil penjual kopi di seputaran jalan Stadion H. Dimurthala, Lampineung, diduga jadi tempat transaksi wanita penjaja seks komersial (PSK) atau wanita open BO.
“Ada informasi yang kita dapatkan, di sana juga dijual minuman keras dan tempat berkumpulnya untuk transaksi wanita-wanita open BO,” kata Ardiansyah kepada masakini.co, Sabtu (22/1/2022) kemarin.
Dia menyebut, selain dugaan jadi tempat wanita open BO, keberadaan mobil penjual kopi itu sudah meresahkan warga sekitar. Penyebabnya, suara musik yang diputar di sana, sangat deras hingga mengganggu kenyamanan warga.
“Banyak warga yang melapor ke kami begitu,” ujarnya.
Dia menegaskan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan menggencarkan penertiban mobil-mobil penjual kopi di jalan seputaran Stadion H. Dimurthala Lampineung tersebut, yang kedapatan melanggar aturan yang berlaku di kota Banda Aceh.
Namun, sebelum tindakan tegas itu diambil, tutur Ardiansyah, pihaknya telah mengimbau kepada pedagang kopi di sana untuk tidak berjualan setiap malam Jumat.
Kemudian, pada malam-malam lainnya, diimbau untuk tidak berjualan di atas jam 11 malam.
“Tolong patuhi aturan Syariat Islam di Kota Banda Aceh dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” tegasnya.