MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2022
in Headline
0
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh

Barang bukti sabu, pil ekstasi dan happy five yang diamankan dari 6 tersangka di Aceh. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Bea Cukai Aceh, menangkap pelaku penyelundup 150 kilogram narkoba jenis sabu dan seratus ribu butir lebih pil ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (20/1/2022) di tiga lokasi berbeda. Barang haram itu diselundupkan lewat jalur laut Selat Malaka.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

“Pertama di wilayah Pesisir Pantai Jambo Aye Aceh Utara, kemudian di Rantau Selamat Aceh Timur, dan selanjutnya di kawasan Jangka Bireuen,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Dia menyebutkan, tim gabungan menangkap 6 tersangka masing-masing inisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS. Haydar merinci, sebanyak 150 kilogram sabu, 145 ribu butir pil ekstasi dan 20 ribu pil happy five (H5), diamankan petugas.

Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, keenam tersangka akan dijerat 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua puluh tahun, dan terberat hukuman mati,” tegasnya.

Tags: MalaysiaNarkobaPolda AcehSabu-sabuSelat Malaka
Previous Post

Bupati Ungkap Banyak Generasi Muda Aceh Utara Tak Bisa Baca Alquran

Next Post

Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Related Posts

Presiden Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Polda Aceh Miliki Gudang di SPN

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di...

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

Disersi dan Diduga Bergabung dengan Militer Rusia, Personel Brimob Polda Aceh Dipecat Tidak Hormat

by Redaksi
17 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Salah satu personel Satbrimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diketahui melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan...

Next Post
Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Anjangsana Terakhir Ketua PN Sabang ke Wali Kota

Anjangsana Terakhir Ketua PN Sabang ke Wali Kota

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co