MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2022
in Headline
0
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh

Barang bukti sabu, pil ekstasi dan happy five yang diamankan dari 6 tersangka di Aceh. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Bea Cukai Aceh, menangkap pelaku penyelundup 150 kilogram narkoba jenis sabu dan seratus ribu butir lebih pil ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (20/1/2022) di tiga lokasi berbeda. Barang haram itu diselundupkan lewat jalur laut Selat Malaka.

RelatedPosts

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

“Pertama di wilayah Pesisir Pantai Jambo Aye Aceh Utara, kemudian di Rantau Selamat Aceh Timur, dan selanjutnya di kawasan Jangka Bireuen,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Dia menyebutkan, tim gabungan menangkap 6 tersangka masing-masing inisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS. Haydar merinci, sebanyak 150 kilogram sabu, 145 ribu butir pil ekstasi dan 20 ribu pil happy five (H5), diamankan petugas.

Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, keenam tersangka akan dijerat 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua puluh tahun, dan terberat hukuman mati,” tegasnya.

Tags: MalaysiaNarkobaPolda AcehSabu-sabuSelat Malaka
Previous Post

Bupati Ungkap Banyak Generasi Muda Aceh Utara Tak Bisa Baca Alquran

Next Post

Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Anjangsana Terakhir Ketua PN Sabang ke Wali Kota

Anjangsana Terakhir Ketua PN Sabang ke Wali Kota

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co