MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2022
in Headline
0
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh

Barang bukti sabu, pil ekstasi dan happy five yang diamankan dari 6 tersangka di Aceh. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Bea Cukai Aceh, menangkap pelaku penyelundup 150 kilogram narkoba jenis sabu dan seratus ribu butir lebih pil ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (20/1/2022) di tiga lokasi berbeda. Barang haram itu diselundupkan lewat jalur laut Selat Malaka.

RelatedPosts

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

Sejumlah Wilayah Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga 22 Juli

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

“Pertama di wilayah Pesisir Pantai Jambo Aye Aceh Utara, kemudian di Rantau Selamat Aceh Timur, dan selanjutnya di kawasan Jangka Bireuen,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Dia menyebutkan, tim gabungan menangkap 6 tersangka masing-masing inisial UH, MK, MJ, DK, RK, dan IS. Haydar merinci, sebanyak 150 kilogram sabu, 145 ribu butir pil ekstasi dan 20 ribu pil happy five (H5), diamankan petugas.

Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, keenam tersangka akan dijerat 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua puluh tahun, dan terberat hukuman mati,” tegasnya.

Tags: MalaysiaNarkobaPolda AcehSabu-sabuSelat Malaka
Previous Post

Bupati Ungkap Banyak Generasi Muda Aceh Utara Tak Bisa Baca Alquran

Next Post

Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Related Posts

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Next Post
Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Warga Transmigrasi Lokal di Pidie Harap Pemprov Aceh Bangun Jalan

Anjangsana Terakhir Ketua PN Sabang ke Wali Kota

Anjangsana Terakhir Ketua PN Sabang ke Wali Kota

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co