MASAKINI.CO – Empat anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bener Meriah, Aceh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan hingga berujung meninggal dunia.
“Terhadap empat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dalam proses pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (2/2/2022).
Winardy mengatakan, dalam kasus tersebut polisi telah memeriksa 12 orang saksi yang terdiri dari pihak pelapor, serta 7 orang dokter yang pernah menangani tahanan bernama Saifullah (44) sebelum dia meninggal, (termasuk tiga dokter di rumah sakit dan puskesmas).
Dia menjelaskan, keempat polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, tak ditahan karena saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan terkait kode etik.
“Penyidik mempertimbangkan bahwa mereka kooperatif. Bersedia hadir kapan pun dibutuhkan penyidik, tidak melarikan diri dan tidak merusak barang bukti serta jaminan pihak keluarga bahwa mereka siap dihadirkan kapan pun,” jelasnya.
Winardy menyebut, keempat anggota polri itu dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
Sementara untuk Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, atasan keempat polisi itu, saat ini masih dilakukan evaluasi oleh Biro SDM dan Propam.
“Masih menunggu fakta sidang kode etiknya,” kata Winardy.
Sebelumnya diberitakan, Saifullah (44) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bener Meriah di kawasan SPBU Diski, Kilometer 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/11/2021). Dia ditangkap karena diduga melakukan penggelapan dan penadahan mobil.
Jumat (26/11/2021), keluarga mendatangi Polres Bener Meriah. Mereka pun mengetahui Saifullah dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute dalam keadaan koma. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dan meninggal dunia pada Jumat (3/11/2021) pagi.
Beredar dugaan, Saifullah dianiaya polisi. Istrinya, NL kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.