Sekda Aceh: Jangan Pasung ODGJ, Tapi Dibawa ke RS Jiwa Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, saat berkunjung ke RS Jiwa Aceh, Senin 7/2/2022. (foto: Humas Setda Aceh)

Bagikan

Sekda Aceh: Jangan Pasung ODGJ, Tapi Dibawa ke RS Jiwa Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, saat berkunjung ke RS Jiwa Aceh, Senin 7/2/2022. (foto: Humas Setda Aceh)

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengikuti kegiatan rutin zikir dan doa pagi, Senin (7/2/2022) di lorong Rumah Sakit Jiwa Aceh bersama petugas dan pasien setempat.

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta kepada seluruh peserta zikir yang terhubung secara virtual, jika ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung di lingkungan tempat tinggal untuk melaporkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh di Banda Aceh.

“Pemerintah Aceh memiliki tekad untuk membebaskan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa agar bebas dari pasung,” kata Taqwallah.

Dia menyebut, jika ODGJ yang dipasung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh, maka orang tersebut akan diberikan pelayanan rehabilitasi dan penyembuhan. Aktivitas mereka akan diatur dengan baik, juga diberikan terapi jiwa.

Taqwallah menyampaikan apresiasi tinggi dan berterimakasih kepada seluruh petugas di rumah sakit jiwa Aceh. Ia mengatakan, seluruh pekerjaan yang mereka jalani akan menjadi amal jariah di akhirat kelak.

Kepada seluruh peserta zikir, utamanya kepala sekolah, Sekda Taqwallah meminta agar mereka mendeteksi sedini mungkin penggunaan narkoba di kalangan siswa. Hal tersebut perlu dicegah karena sangat berbahaya, selain merusak tubuh juga menimbulkan gangguan jiwa.

Kedatangan Sekda ke rumah sakit Jiwa Aceh didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist