MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Kota Lhokseumawe melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor dengan knalpot bising atau brong.
Operasi penertiban itu dilakukan di jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/2/2022) malam.
“Operasi ini guna menciptakan kondisi nyaman kepada masyarakat. Sebab kendaraan berknalpot brong ini menyebabkan suari bising yang sangat mengganggu,” kata Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi.
Dia menyebut, sebanyak 34 kendaraan yang mengeluarkan suara bising memekakkan telinga itu, terjaring operasi gabungan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari.
Puluhan sepeda motor tersebut kini ditilang polisi di Mapolres Lhokseumawe.
Salman mengimbau, kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan,” ujarnya.