MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penimbun Minyak Solar Subsidi Ditangkap di Nagan Raya

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
12 April 2022
in News
0
Penimbun Minyak Solar Subsidi Ditangkap di Nagan Raya

Pelaku penimbun minyak solar subsidi di Nagan Raya. (foto: Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Nagan Raya menangkap pelaku penimbunan minyak solar bersubsidi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur. Dua orang itu inisial BL dan DW.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut, atas laporan masyarakat yang kerap melihat mobil Mitsubishi TS 120 dengan nomor polisi BL 8202 KF, membawa minyak subsidi jenis bio solar dari Kabupaten Aceh Barat Daya ke Nagan Raya.

RelatedPosts

Setelah Capai 35,4 Derajat Celsius, Suhu Banda Aceh Diprakirakan Turun Besok

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil

“Pelaku penimbunan inisial BL. Dia memperoleh minyak itu dari DW. Praktik penimbunan ini sudah dilakukan sejak Januari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, selasa (12/4/2022).

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sebuah fiber berwarna putih berukuran 1.000 liter untuk penyimpanan minyak. 1 jerigen berisi minyak solar 32 liter, 5 buah jerigen kosong ukuran 32 liter, timbangan kapasitas 150 kg, 2 buah corong ukuran besar, 1 mesin pompa penyedot minyak, serta 1 buah selang air ukuran 5 liter.

Menurut AKP Machfud, minyak yang diperoleh dari DW itu dibeli seharga Rp6.900 per liter dan pelaku BL menjualnya kembali ke pengguna alat berat seharga Rp9.000 per liter.

“Polisi telah masang police line gudang minyak BL di Gampong Alue Waki Kecamatan Darul Makmur,” ujarnya.

Dia meminta, para pemilik SPBU di Kabupaten Nagan Raya untuk mengawasi setiap pemilik roda 4 yang mengisi BBM di SPBU masing-masing.

Menurutnya, saat ini banyak modus penimbunan minyak bersubsidi, di antaranya dengan modifikasi tangki mobil serta mengisi BBM secara berulang-ulang.

“Terkait hal ini, kami juga akan melakukan pengawasan di setiap SPBU nantinya,” tegas Machfud.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 55 undang undang RI Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman dipidana penjara selama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.

Tags: BBM Solar SubsidiNagan RayaPenimbunan SolarpolisiSPBU
Previous Post

Dorong UMKM Go Global, BNI Xpora Gandeng ICC Indonesia

Next Post

Kemenag Serahkan 40 Ijin Pendidikan Formal di Pondok Pesantren

Related Posts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Kemenag Serahkan 40 Ijin Pendidikan Formal di Pondok Pesantren

Kemenag Serahkan 40 Ijin Pendidikan Formal di Pondok Pesantren

Jembatan Antar Desa Rusak Dihantam Banjir dan Longsor di Gayo Lues

Jembatan Antar Desa Rusak Dihantam Banjir dan Longsor di Gayo Lues

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co