MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dinas Pendidikan Aceh Gagas Sekolah Anti Korupsi

Redaksi by Redaksi
14 April 2022
in News
0
Dinas Pendidikan Aceh Gagas Sekolah Anti Korupsi

Kadisdik Aceh, Alhudri, saat membuka kegiatan Training of Trainer Pendidikan Kritis Guru Penggerak Anti Korupsi Tahun 2022. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, mengatakan salah satu upaya pembenahan paling utama yang diperlukan dalam mengatasi masalah korupsi di Indonesia khususnya di Aceh adalah dengan pendidikan kritis antikorupsi.

Melalui pendidikan maka proses indoktrinasi nilai antikorupsi sejak dini kepada anak didik, diharapkan akan membangun sikap dan karakter antikorupsi. Dengan demikian hal ini akan menciptakan budaya antikorupsi dalam lingkungan pendidikan di Aceh.

RelatedPosts

Mahasiswa dari Kampus Luar Banda Aceh Siap Gabung, Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Besok

Habib Husein Jafar Jelaskan Hukum Tawaf Pakai Skuter dan Kendaraan Listrik

Jemaah Haji Aceh Dapat Wakaf dan Living Cost hingga Rp12,7 Juta

“Karena itu sangat dibutuhkan adanya program khusus yang digagas secara serius menyangkut pendidikan antikorupsi untuk guru yang akan mencetak generasi-generasi antikorupsi di masa yang akan datang,” kata Alhudri, Rabu (13/4/2022) malam.

Alhudri menyampaikan itu saat membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kritis Guru Penggerak Anti Korupsi Tahun 2022 di salah satu hotel di Banda Aceh. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 16 April 2022.

Alhudri menuturkan, dasar hukum digagasnya program pendidikan anti korupsi ini adalah UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Perpres No. 85 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang dan Jangka Menengah.

Sementara tujuan dari program ini, adalah untuk memberikan peningkatan dan standarisasi kompetensi moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan menyangkut pembelajaran anti korupsi melalui pendekatan pendidikan kritis di sekolah kepada para trainer.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh saat ini sedang mengembangkan dan memprioritaskan peningkatan mutu layanan di sektor pendidikan. Semangat tersebut direalisasikan melalui upaya-upaya nyata melalui berbagai pelatihan kepada para guru, termasuk pendidikan anti korupsi,” ujarnya.

Alhudri menaruh harapan besar kepada para guru, bahwa program ini sangat signifikan untuk memastikan bahwa pendidikan terhadap guru yang berlangsung nantinya sesuai dengan model pendidikan, konsep dasar, kurikulum, pemetaan standar kompetensi pendidikan menyangkut moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan menyangkut pembelajaran anti korupsi dan pedoman teknis yang telah disusun sebelumnya.

Selain itu juga untuk memastikan kompetensi para trainer menyangkut ideologi, moral, perspektif, pengetahuan, keterampilan yang nantinya nantinya akan diberikan kepada para guru.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, dalam sambutannya mengatakanm bahwa kegiatan ini menghadirkan guru PPKN dan Sosiologi dari berbagai daerah di Aceh untuk dilatih menjadi trainer kepada para peserta didik.

“Kegiatan ini sendiri kita melaporkan langsung ke KPK,” kata Muksalmina.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Eselon III dan Tim Ahli Dinas Pendidikan Aceh dan KontraS Aceh.

Tags: acehDisdik AcehpendidikanSekolah Antikorupsi
Previous Post

Jabatan Nova akan Berakhir, DPRA Desak Segera Evaluasi RPJM

Next Post

USK Masuk 10 Besar Perguruan Tinggi dengan Inovasi Terbaik

Related Posts

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
USK Masuk 10 Besar Perguruan Tinggi dengan Inovasi Terbaik

USK Masuk 10 Besar Perguruan Tinggi dengan Inovasi Terbaik

Update Kasus Korupsi Beasiswa: Rp791 Juta Kerugian Negara Dikembalikan Mahasiswa

Polisi Buka Posko Pengaduan Kelangkaan BBM Subsidi di Aceh, Begini Cara Melaporkannya

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co