MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kios yang memanfaatkan ruang publik untuk aktivitas usaha di kawasan Jalan AMD Manunggal, Cot Mesjid, serta Jalan Prof. Ali Hasyimi, Lamteh.
Penertiban dilakukan melalui patroli pengawasan rutin yang menyasar lapak-lapak pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun di atas saluran drainase. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran lisan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang agar memindahkan lapaknya ke lokasi yang tidak mengganggu kepentingan umum.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pengawasan terhadap PKL dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan patroli pengawasan terhadap pedagang kaki lima dan atau kios-kios yang menggunakan ruang publik untuk keperluan dagangannya,” ujar Rizal, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, penggunaan bahu jalan dan fasilitas umum untuk berjualan berpotensi mengganggu akses masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, petugas terus melakukan pengawasan dan penataan terhadap aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rizal menjelaskan, aktivitas tersebut bertentangan dengan Pasal 10 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur larangan penggunaan fasilitas umum tertentu sebagai tempat usaha maupun penempatan barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Karena itu, Satpol PP-WH akan memberikan teguran secara lisan kepada PKL dan menertibkan agar akses publik tidak terganggu,” ujarnya.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengimbau para pemilik usaha untuk segera memindahkan barang dagangan yang berada di badan jalan maupun di atas drainase. Langkah tersebut dilakukan agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga dan tidak menghambat aktivitas masyarakat.
Satpol PP-WH Banda Aceh memastikan pengawasan terhadap PKL akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah kota guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.








Discussion about this post