MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Ingatkan PKL Tak Berjualan di Bahu Jalan dan Drainase

Aininadhirah by Aininadhirah
11 Juni 2026
in News
0

Penertiban PKL yang Berjualan di Bahu Jalan Oleh Satpol PP-WH Banda Aceh, Selasa (9/6/2026) | Foto : Instagram @satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kios yang memanfaatkan ruang publik untuk aktivitas usaha di kawasan Jalan AMD Manunggal, Cot Mesjid, serta Jalan Prof. Ali Hasyimi, Lamteh.

Penertiban dilakukan melalui patroli pengawasan rutin yang menyasar lapak-lapak pedagang yang berjualan di bahu jalan maupun di atas saluran drainase. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran lisan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang agar memindahkan lapaknya ke lokasi yang tidak mengganggu kepentingan umum.

RelatedPosts

Ekonom: Aceh Butuh Industri Besar untuk Ubah Struktur Ekonomi

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Aplikasi AMAN Jadi Kanal Aduan Kekerasan

Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pengawasan terhadap PKL dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan patroli pengawasan terhadap pedagang kaki lima dan atau kios-kios yang menggunakan ruang publik untuk keperluan dagangannya,” ujar Rizal, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penggunaan bahu jalan dan fasilitas umum untuk berjualan berpotensi mengganggu akses masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, petugas terus melakukan pengawasan dan penataan terhadap aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rizal menjelaskan, aktivitas tersebut bertentangan dengan Pasal 10 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur larangan penggunaan fasilitas umum tertentu sebagai tempat usaha maupun penempatan barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Karena itu, Satpol PP-WH akan memberikan teguran secara lisan kepada PKL dan menertibkan agar akses publik tidak terganggu,” ujarnya.

Selain memberikan teguran, petugas juga mengimbau para pemilik usaha untuk segera memindahkan barang dagangan yang berada di badan jalan maupun di atas drainase. Langkah tersebut dilakukan agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga dan tidak menghambat aktivitas masyarakat.

Satpol PP-WH Banda Aceh memastikan pengawasan terhadap PKL akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah kota guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Tags: lapak-lapak pedagangPedagang Kaki Lima (PKL)pengawasan PKL.Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh
Previous Post

231 Peserta Lolos Administrasi LTAPT Aceh, Hanya 50 Orang Akan Ditetapkan Penerima Program

Next Post

Wali Kota Banda Aceh Sambut Silaturahmi Kajari, Bahas Program Jaga Desa dan Penguatan Sadar Hukum

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Respons Keluhan Warga, Imbau Bengkel Atur Jam Operasional

by Aininadhirah
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sebuah bengkel di...

Pelajar Bolos Sekolah Jadi Salah Satu Sasaran Patroli Satpol PP-WH Banda Aceh

by Aininadhirah
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh tidak hanya melakukan pengawasan terhadap gelandangan, pengemis, maupun pelanggaran ketertiban...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan 72 PMKS dalam Lima Bulan Ini

by Aininadhirah
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sebanyak 72 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam periode...

Next Post
Wali Kota Banda Aceh Sambut Silaturahmi Kajari, Bahas Program Jaga Desa dan Penguatan Sadar Hukum

Wali Kota Banda Aceh Sambut Silaturahmi Kajari, Bahas Program Jaga Desa dan Penguatan Sadar Hukum

Wali Kota Banda Aceh Buka Workshop Penguatan Mental Guru PAUD

Wali Kota Banda Aceh Buka Workshop Penguatan Mental Guru PAUD

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co