MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lagi, Penimbun BBM Solar Subsidi di Nagan Raya Diciduk Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 April 2022
in Daerah
0
Lagi, Penimbun BBM Solar Subsidi di Nagan Raya Diciduk Polisi

Sejumlah barang bukti penimbunan BBM solar subsidi yang diamankan polisi di Nagan Raya. (foto: Humas Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya kembali mengungkapkan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi sebanyak 4 ton minyak.

Solar bersubsidi itu diamankan polisi dari tangan 4 terduga pelaku di lokasi berbeda dalam Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

RelatedPosts

Aceh Tekankan Peran Arsitek Hadapi Risiko Bencana di Konferensi Internasional

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Penerapan Desil agar Warga Tetap Bisa Berobat

“Dari tangan pelaku kami amankan juga barang bukti berupa tiga mobil, ratusan jerigen kosong, serta empat ton BBM jenis solar subsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP MAchfud, Sabtu (16/4).

Dia menyebut, keempat terduga pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial ES (42), BN (58), MI (36), dan AJ (48). Mereka semua warga Kecamatan Darul Makmur.

Keempatnya diciduk pada Kamis (14/4/2022). Para pelaku kini mendekam dalam sel tahan Mapolres Nagan Raya.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 atau pidana penjara selama enam tahun, serta denda paling banyak Rp60 miliar.

Sebelumnya, pada Selasa (12/4/2022) lalu, polisi Polres Nagan Raya juga menangkap 2 pelaku penimbunan BBM solar subsidi di kecamatan yang sama. Keduanya berinisial BL dan DW. Satu ton minyak solar diamankan petugas.

AKP Machfud menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa pun pelaku penimbun BBM solar subsidi di Nagan Raya.

“Operasi akan terus kami lakukan. Jika ketemu, bakal ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tags: acehMinyak SolarNagan RayaPenimbunan BBM Subsidipolisi
Previous Post

Banjir Bandang Aceh Tenggara, Puluhan Rumah & Fasilitas Umum Rusak

Next Post

Perusahaan Asal Bahrain Incar AC Milan dan Lille

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Perusahaan Asal Bahrain Incar AC Milan dan Lille

Perusahaan Asal Bahrain Incar AC Milan dan Lille

Zee Jadi Magnet Terbaru JKT48

Zee Jadi Magnet Terbaru JKT48

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co