MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lagi, Penimbun BBM Solar Subsidi di Nagan Raya Diciduk Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 April 2022
in Daerah
0
Lagi, Penimbun BBM Solar Subsidi di Nagan Raya Diciduk Polisi

Sejumlah barang bukti penimbunan BBM solar subsidi yang diamankan polisi di Nagan Raya. (foto: Humas Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya kembali mengungkapkan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi sebanyak 4 ton minyak.

Solar bersubsidi itu diamankan polisi dari tangan 4 terduga pelaku di lokasi berbeda dalam Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

RelatedPosts

Illiza: Pemerintah Kota Harus Jadi Penggerak Penurunan Emisi

Si AZIS Diluncurkan, Pengelolaan Zakat Aceh Timur Kini Berbasis Digital

DPMG Banda Aceh Perkuat Kualitas Layanan Publik Lewat Evaluasi Kinerja 2026

“Dari tangan pelaku kami amankan juga barang bukti berupa tiga mobil, ratusan jerigen kosong, serta empat ton BBM jenis solar subsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP MAchfud, Sabtu (16/4).

Dia menyebut, keempat terduga pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial ES (42), BN (58), MI (36), dan AJ (48). Mereka semua warga Kecamatan Darul Makmur.

Keempatnya diciduk pada Kamis (14/4/2022). Para pelaku kini mendekam dalam sel tahan Mapolres Nagan Raya.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 atau pidana penjara selama enam tahun, serta denda paling banyak Rp60 miliar.

Sebelumnya, pada Selasa (12/4/2022) lalu, polisi Polres Nagan Raya juga menangkap 2 pelaku penimbunan BBM solar subsidi di kecamatan yang sama. Keduanya berinisial BL dan DW. Satu ton minyak solar diamankan petugas.

AKP Machfud menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapa pun pelaku penimbun BBM solar subsidi di Nagan Raya.

“Operasi akan terus kami lakukan. Jika ketemu, bakal ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tags: acehMinyak SolarNagan RayaPenimbunan BBM Subsidipolisi
Previous Post

Banjir Bandang Aceh Tenggara, Puluhan Rumah & Fasilitas Umum Rusak

Next Post

Perusahaan Asal Bahrain Incar AC Milan dan Lille

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Perusahaan Asal Bahrain Incar AC Milan dan Lille

Perusahaan Asal Bahrain Incar AC Milan dan Lille

Zee Jadi Magnet Terbaru JKT48

Zee Jadi Magnet Terbaru JKT48

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co