MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh terpilih sebagai kategori Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) se-Indonesia. Keputusan ini sesuai hasil dari Penilaian tenaga ahli Tim Road Safety Patnership Action (RSPA) tahun 2021 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselamatan.
Penilaian dilihat dari hasil inputing data dari kewilayahan dan peninjauan ke lapangan secara langsung.
Koordinator tim penilai yang merupakan Lektor Kepala Universitas Indonesia, Tri Tjahjono, mengatakan hasil evaluasi beberapa kewilayahan di Indonesia belum maksimal dalam proses penginputan data terkait lalu lintas.
“Hasil di kewilayahan belum maksimal dalam menginput data. Dari seluruh Indonesia beberapa Poltabes, Polresta dan Polres sudah dinilai maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Radhika Angga Rista, mengatakan RSPA dinilai berdasarkan peningkatan kualitas keselamatan, dan keberhasilan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Alhamdulillah, Polresta Banda Aceh mampu meraih nilai yang maksimal. Selain Polresta, ada beberapa Poltabes dan Polres di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa,” katanya, Senin (30/5/2022).
Dia menyebut, penghargaan yang diraih ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh secara konseptual, struktural dan pengoperasiannya semakin baik.
“Peran polisi sebagai koordinator penanganan lalu lintas berupaya membangun sistem yang bersinergi untuk mengimplementasikan amanat UU LLAJ melalui program RSPA,” ujarnya.
Radhika menjelaskan, program RSPA mencakup pembangunan infrastruktur dan pendukungnya. Kemudian, program uji SIM yang didukung pencatatan berlalulintas hingga program ERI (Electronic Registration and Identification).
“Serta penegakan hukum untuk penindakan pelanggaran menuju ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” pungkasnya.