MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tak Digubris, Ketua DPRA Walk Out di Seminar Uji Publik Rancangan Revisi UUPA

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
6 Juni 2022
in Headline
0
Tak Digubris, Ketua DPRA Walk Out di Seminar Uji Publik Rancangan Revisi UUPA

Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya. (foto: dok Humas DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya meninggalkan ruang seminar uji publik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang berlangsung di ruang serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022).

Seminar itu digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Acara memanas setelah Ketua DPRA Saiful Bahri menanyakan maksud dan tujuan seminar ini untuk apa dilaksanakan. Namun, pertanyaan Pon Yahya itu tak digubris hingga ia memutuskan walk out (keluar).

RelatedPosts

Kurangi Titik Buta Pengawasan, Banda Aceh Perbanyak CCTV 360 Derajat

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Seminar dipimpin oleh Komite I DPD RI Fachrul Razi, senator asal Aceh. Hadir Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Setda Aceh M. Jafar, Asisten II, para karo, akademisi, dan pihak terkait lainnya.

“Kegiatan hari ini dalam rangka apa? apakah konsultasi atau seminar biasa. Tolong dijelaskan dulu. Jangan nanti ada klaim bahwa Pemerintah Pusat sudah melakukan konsultasi dengan DPRA dalam hal revisi UUPA,” kata Pon Yahya.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Pusat, dalam hal ini DPR RI, belum pernah melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan DPRA mengenai rencana revisi UUPA.

Padahal berdasarkan Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 269 ayat (3) Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 disebutkan, dalam hal adanya rencana perubahan undang-undang ini (UUPA) dilakukan dengan terlebih dahulu konsultasi dan mendapatkan pertimbang DPR Aceh.

Alih-alih mendengar jawaban dari kedua pihak, Pon Yaya malah dibuat kesal karena protesnya tidak dihiraukan.

Bahkan, pihak DPD dan Pemerintah Aceh melanjutkan acara itu dengan menerangkan poin-poin yang akan direvisi.

Sempat Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) Afrizal Tjoetra, mengingatkan agar pertanyaan Pon Yaya dijawab terlebih dahulu.

Tapi jawaban yang dinginkan tidak ada. Karena itu, Ketua DPR Aceh tersebut mengambil sikap untuk walk out dari pertemuan seminar. [adv]

Tags: DPD RIDPRAKetua DPRA Saiful BahriRevisi UUPASeminar
Previous Post

Sejumlah Negara Arab Murka Politikus India Hina Nabi Muhammad

Next Post

Wali Kota Sabang Hadiri Milad IPPEMAS

Related Posts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Mualem Kunci Dana Otsus 2,5 Persen

by Redaksi
17 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh minimal sebesar 2,5 persen dalam...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Wali Kota Sabang Hadiri Milad IPPEMAS

Wali Kota Sabang Hadiri Milad IPPEMAS

Mualaf Asal Polandia Nikahi Perempuan Sabang

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co