5 Narapidana Anak LPKA Banda Aceh Kabur

Ilustrasi narapidana kabur. (sumber foto: shouselaw.com)

Bagikan

5 Narapidana Anak LPKA Banda Aceh Kabur

Ilustrasi narapidana kabur. (sumber foto: shouselaw.com)

MASAKINI.CO – Lima narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, melarikan diri lewat ventilasi kamar mandi. Mereka kabur pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, mengatakan kelima Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Banda Aceh tersebut kabur dengan cara membobol jeruji dan ventilasi kamar mandi.

“Mereka melarikan diri lewat ventilasi kamar mandi. Setelah itu memanjat tembok setinggi 3 meter pakai sarung yang disambung,” katanya, Selasa (7/6/2022).

Meurah menyebut, kelima narapidana anak yang kabur itu bernisial AM (17) warga Banda Aceh terlibat kasus narkoba, MY (16) warga Aceh Besar dan FA (17) warga Sabang, keduanya tersandung kasus pemerkosaan.

Kemudian MR (17) warga Nagan Raya terlibat kasus asusila dan SL (17) warga Bener Meriah seorang residivis kasus pencurian.

Aksi melarikan diri narapidana anak LPKA Banda Aceh itu sudah dilaporkan ke polisi. Meurah Budiman menuturkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan keluarga dan kepala desa tempat narapidana tinggal.

“Kami sudah lakukan pendekatan (ke keluarga). Kalau nanti mereka pulang, keluarga dapat mengantar kembali ke LPKA,” jelasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist