Fraksi Demokrat Minta Presiden Tentukan Pj Gubernur Sesuai Usul DPRA

Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nurdiansyah Alasta. (foto: dok pribadi)

Bagikan

Fraksi Demokrat Minta Presiden Tentukan Pj Gubernur Sesuai Usul DPRA

Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nurdiansyah Alasta. (foto: dok pribadi)

MASAKINI.CO – Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Presiden Joko Widodo agar menentukan pilihan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, salah satu dari tiga nama yang telah diusulkan DPR Aceh.

Tiga nama tersebut adalah Mayjen TNI Ahmad Marzuki, mantan Pangdam Iskandar Muda (saat ini bertugas di Lemhanas), Indra Iskandar (Sekjen DPR RI) dan Safrizal (Dirjen di Kemendagri).

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRA, Nurdiansyah Alasta, menyatakan pihaknya sepakat dengan usulan tiga nama itu.

β€œKetiga nama yang diusul lembaga DPR Aceh ini sudah berdasar kesepakatan bersama dan melalui proses musyawarah antar fraksi,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Nurdiansyah mengatakan tiga sosok yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur tersebut memiliki semangat membangun Aceh bersama-sama dan memahami keistimewaan yang dimiliki provinsi di ujung barat Indonesia ini.

β€œNamun yang terpenting, siapa pun dari tiga nama yang terpilih dan ditetapkan presiden jadi Pj Gubernur, punya semangat yang sama dalam membangun Aceh,” ujarnya.

Menurut Nurdiansyah, Fraksi Demokrat memberi dukungan 3 nama yang diusulkan pimpinan DPRA kepada mendagri karena itu adalah suara bersama DPRA.

β€œKami sangat mendukung usulan nama-nama itu, dan kami minta Pak Presiden juga tidak keluar menentukan pilihan dari 3 nama yang telah diusulkan,” ujarnya. [adv]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist