MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh Ajak Achmad Marzuki Pejuangkan Dana Otsus

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
6 Juli 2022
in Daerah
0
DPR Aceh Ajak Achmad Marzuki Pejuangkan Dana Otsus

Ketua DPRA Saiful Bahri, saat memimpin sidang paripurna pelantikan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Rabu 6/7/2022. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri, menilai Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh belum diimplementasikan dengan baik.

Ada banyak hal dari UU Nomor 11 tahun 2006 tersebut yang dianggap masih mengambang hingga saat ini padahal telah berusia 16 tahun.

RelatedPosts

Kapolda Aceh Baru Disambut, TP PKK Siapkan Kolaborasi untuk Stunting hingga UMKM

Parfum Banda Aceh Jadi Primadona Expo APEKSI Medan

Delegasi Banda Aceh Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2026

“Sampai saat ini implementasi dari UU khusus tersebut belum berjalan maksimal sebagaimana yang kita harapkan,” kata Saiful Bahri, saat membuka sidang paripurna pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di ruang sidang utama DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

Dia mengatakan saat ini masih terjadi tumpang tindih regulasi antara UU RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh dengan Undang-Undang RI lainnya yang berlaku secara nasional.

Hal inilah yang dinilainya menjadi tugas semua pihak untuk mengawal implementasi UU RI Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh agar berjalan maksimal.

Dalam pembukaan sidang paripurna pelantikan tersebut, Saiful Bahri juga mengingatkan kondisi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang bakal berakhir pada tahun 2027 mendatang. Dia berharap Pj Gubernur agar bersama-sama DPR Aceh berjuang untuk memperpanjang dana Otsus tersebut.

“Dana Otsus sangat dibutuhkan oleh Aceh, terutama untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan. Maka dari itu kami meminta Pj Gubernur Aceh untuk dapat mengadvokasi agar dana tersebut dapat terus berlangsung,” kata Saiful Bahri.

Selanjutnya, Saiful Bahri juga turut menyentil implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, khususnya poin 1.3.5, serta Pasal 19, Pasal 172, Pasal 256, dan Pasal 264 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dalam kesepakatan dan sejumlah aturan UU tersebut telah ditegaskan bahwa Aceh dapat melaksanakan pembangunan serta pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh.

Namun faktanya di lapangan, kondisi pelabuhan udara di Aceh terdapat banyak kendala, mulai dari terbatasnya penerbangan domestik maupun internasional pada sektor izin terbang.

Kemudian Saiful Bahri juga menyebutkan kaitan kendala tersebut dengan Pasal 165 UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh terkait investasi dan hubungan internasional. Padahal menurutnya jalur penerbangan Aceh secara internasional tersebut akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

“Sudah menjadi tugas pemerintah Aceh untuk dapat lebih memperjuangkan dengan menyiapkan langkah-langkah dan prosedur seperti provinsi lain, yang sudah mendapat izin hubungan internasional dan rute domestik,” kata Saiful Bahri.

Tags: acehAchmad MarzukiDana OtsusDPRAKetua DPRA Saiful BahriPj Gubernur Aceh Achmad MarzukiUUPA
Previous Post

Mengapa Pelantikan Pj Gubernur Aceh Tak Jadi di Jakarta?

Next Post

HUT Ke-76 BNI, Ini Pesan Menteri BUMN Erick Thohir

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

by Redaksi
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh selama hampir dua...

Next Post
Kuartal I-2022, BNI Optimistis Catat Pertumbuhan Kredit 7 Persen

HUT Ke-76 BNI, Ini Pesan Menteri BUMN Erick Thohir

Buntut Pembekuan Pengurus, Relawan PMI Banda Aceh Gelar Demo

Buntut Pembekuan Pengurus, Relawan PMI Banda Aceh Gelar Demo

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co