MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh Ajak Achmad Marzuki Pejuangkan Dana Otsus

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
6 Juli 2022
in Daerah
0
DPR Aceh Ajak Achmad Marzuki Pejuangkan Dana Otsus

Ketua DPRA Saiful Bahri, saat memimpin sidang paripurna pelantikan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Rabu 6/7/2022. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri, menilai Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh belum diimplementasikan dengan baik.

Ada banyak hal dari UU Nomor 11 tahun 2006 tersebut yang dianggap masih mengambang hingga saat ini padahal telah berusia 16 tahun.

RelatedPosts

Jelang Meugang Iduladha, Pemko Banda Aceh Buka Enam Titik Penjualan Daging Murah

Pasar Murah Digelar di 23 Daerah, Pemerintah Aceh Intervensi Harga Jelang Iduladha

Wagub Aceh Temui Mensos di Jakarta, Ajukan Tambahan PBI JK hingga Percepatan Penanganan Bencana

“Sampai saat ini implementasi dari UU khusus tersebut belum berjalan maksimal sebagaimana yang kita harapkan,” kata Saiful Bahri, saat membuka sidang paripurna pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di ruang sidang utama DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

Dia mengatakan saat ini masih terjadi tumpang tindih regulasi antara UU RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh dengan Undang-Undang RI lainnya yang berlaku secara nasional.

Hal inilah yang dinilainya menjadi tugas semua pihak untuk mengawal implementasi UU RI Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh agar berjalan maksimal.

Dalam pembukaan sidang paripurna pelantikan tersebut, Saiful Bahri juga mengingatkan kondisi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang bakal berakhir pada tahun 2027 mendatang. Dia berharap Pj Gubernur agar bersama-sama DPR Aceh berjuang untuk memperpanjang dana Otsus tersebut.

“Dana Otsus sangat dibutuhkan oleh Aceh, terutama untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan. Maka dari itu kami meminta Pj Gubernur Aceh untuk dapat mengadvokasi agar dana tersebut dapat terus berlangsung,” kata Saiful Bahri.

Selanjutnya, Saiful Bahri juga turut menyentil implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, khususnya poin 1.3.5, serta Pasal 19, Pasal 172, Pasal 256, dan Pasal 264 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dalam kesepakatan dan sejumlah aturan UU tersebut telah ditegaskan bahwa Aceh dapat melaksanakan pembangunan serta pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh.

Namun faktanya di lapangan, kondisi pelabuhan udara di Aceh terdapat banyak kendala, mulai dari terbatasnya penerbangan domestik maupun internasional pada sektor izin terbang.

Kemudian Saiful Bahri juga menyebutkan kaitan kendala tersebut dengan Pasal 165 UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh terkait investasi dan hubungan internasional. Padahal menurutnya jalur penerbangan Aceh secara internasional tersebut akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

“Sudah menjadi tugas pemerintah Aceh untuk dapat lebih memperjuangkan dengan menyiapkan langkah-langkah dan prosedur seperti provinsi lain, yang sudah mendapat izin hubungan internasional dan rute domestik,” kata Saiful Bahri.

Tags: acehAchmad MarzukiDana OtsusDPRAKetua DPRA Saiful BahriPj Gubernur Aceh Achmad MarzukiUUPA
Previous Post

Mengapa Pelantikan Pj Gubernur Aceh Tak Jadi di Jakarta?

Next Post

HUT Ke-76 BNI, Ini Pesan Menteri BUMN Erick Thohir

Related Posts

KPA Pase Minta Publik Pahami Kondisi Fiskal Aceh Terkait Polemik JKA

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Saiful Bahri atau Pon Yaya, meminta masyarakat memahami kondisi fiskal Pemerintah...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Kuartal I-2022, BNI Optimistis Catat Pertumbuhan Kredit 7 Persen

HUT Ke-76 BNI, Ini Pesan Menteri BUMN Erick Thohir

Buntut Pembekuan Pengurus, Relawan PMI Banda Aceh Gelar Demo

Buntut Pembekuan Pengurus, Relawan PMI Banda Aceh Gelar Demo

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co