MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Karyawan Bank Aceh Syariah Singkil Diduga Gelapkan Uang Pajak Daerah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
22 Juli 2022
in Headline
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan Bank Aceh Syariah di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diduga menggelapkan uang pajak daerah senilai Rp1,4 miliar untuk foya-foya pribadi. Kasus ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Menurut Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Yusuf Raharjo Wibisono, setiap pajak daerah yang telah dikumpulkan disetor ke cabang Bank Aceh pusat di Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Rex Peunayong Kembali Dihidupkan Jadi Pusat Kuliner di Banda Aceh

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Namun, oleh karyawan tersebut, saat aktivitas kantor berhenti untuk istirahat, ia memakai password ID karyawan lainnya yang punya akses ke kantor Bank Aceh Syariah pusat. Ia berpura-pura telah mengirimkan uang pajak tersebut.

“Tetapi dia berbuat curang, uang tidak dikirim, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Yusuf Raharjo Wibisono kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Raharjo menyebut, oknum karyawan Bank Aceh Syariah itu telah melakukan kegiatan penggelapan pajak daerah sejak tiga tahun yang lalu, sebelum akhirnya terbongkar pada 2020. Total uang yang diambil mencapai Rp1,4 miliar.

Namun, Kejati Aceh belum menetapkan karyawan Bank Aceh Syariah itu sebagai tersangka. Yang bersangkutan meminta diberi kesempatan mengembalikan seluruh uang tersebut. Sejauh ini baru Rp180 juta telah dikembalikan.

“Kasus ini sudah ditahap penyidikan. Perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” ujar Raharjo.

Tags: Aceh SingkilBank Aceh SyariahKejati AcehPajak Daerah
Previous Post

BRI Tunjukkan Komitmen Dukung ESG

Next Post

BRI Luncurkan IT Remote Office ‘Astana Veda’

Related Posts

Pemko Banda Aceh Beri Keringanan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan 

by Aininadhirah
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pengurangan pokok dan pembebasan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

Next Post
BRI Luncurkan IT Remote Office ‘Astana Veda’

BRI Luncurkan IT Remote Office 'Astana Veda'

Geliat Usaha Rokok di Tanah Gayo

Geliat Usaha Rokok di Tanah Gayo

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co