MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Karyawan Bank Aceh Syariah Singkil Diduga Gelapkan Uang Pajak Daerah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
22 Juli 2022
in Headline
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan Bank Aceh Syariah di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diduga menggelapkan uang pajak daerah senilai Rp1,4 miliar untuk foya-foya pribadi. Kasus ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Menurut Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Yusuf Raharjo Wibisono, setiap pajak daerah yang telah dikumpulkan disetor ke cabang Bank Aceh pusat di Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Kejari Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Semen Langka dan Mahal di Sejumlah Daerah Aceh, SBA Beri Penjelasan

Namun, oleh karyawan tersebut, saat aktivitas kantor berhenti untuk istirahat, ia memakai password ID karyawan lainnya yang punya akses ke kantor Bank Aceh Syariah pusat. Ia berpura-pura telah mengirimkan uang pajak tersebut.

“Tetapi dia berbuat curang, uang tidak dikirim, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Yusuf Raharjo Wibisono kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Raharjo menyebut, oknum karyawan Bank Aceh Syariah itu telah melakukan kegiatan penggelapan pajak daerah sejak tiga tahun yang lalu, sebelum akhirnya terbongkar pada 2020. Total uang yang diambil mencapai Rp1,4 miliar.

Namun, Kejati Aceh belum menetapkan karyawan Bank Aceh Syariah itu sebagai tersangka. Yang bersangkutan meminta diberi kesempatan mengembalikan seluruh uang tersebut. Sejauh ini baru Rp180 juta telah dikembalikan.

“Kasus ini sudah ditahap penyidikan. Perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” ujar Raharjo.

Tags: Aceh SingkilBank Aceh SyariahKejati AcehPajak Daerah
Previous Post

BRI Tunjukkan Komitmen Dukung ESG

Next Post

BRI Luncurkan IT Remote Office ‘Astana Veda’

Related Posts

DPO Kasus Penelantaran Anak Aceh Selatan Ditangkap Setelah Menghindari Eksekusi

by Riska Zulfira
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang terpidana kasus penelantaran anak yang masuk dalam Daftar Pencarian...

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kecamatan...

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Next Post
BRI Luncurkan IT Remote Office ‘Astana Veda’

BRI Luncurkan IT Remote Office 'Astana Veda'

Geliat Usaha Rokok di Tanah Gayo

Geliat Usaha Rokok di Tanah Gayo

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co