Agen Chip di Aceh Utara Dicambuk 21 Kali

Ilustrasi chip higgs domino. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

Agen Chip di Aceh Utara Dicambuk 21 Kali

Ilustrasi chip higgs domino. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Seorang pemuda di Kabupaten Aceh Utara inisial AR, dicambuk sebanyak 21 kali. Dia dicambuk dimuka umum lantaran jadi agen chip Higgs Domino. Chip Higgs Domino ini di Aceh dilarang dimainkan karena tergolong maisir atau perjudian.

Eksekusi cambuk tersebut berlangsung di halaman Kejari Aceh Utara, Selasa (29/11/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman, mengatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan jarimah maisir yaitu berjudi online lewat permainan Higgs Domino.

“Majelis hakim Mahkamah Syariah Lhoksukon, Aceh Utara, menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah,” ujarnya.

Menurut Arif selain menghukum cambuk, majelis hakim juga memutuskan barang bukti diantaranya; satu unit telepon genggam sebagai alat transaksi dimusnahkan dan uang tunai Rp300 ribu diserahkan ke negara melalui Baitul Mal.

Pelaksanaan hukuman cambuk di hadapan khalayak ramai tersebut, ungkap Arif Kadarman, sebagai efek jera dan pengingat kepada masyarakat lainnya agar tidak melanggar penerapan Syariat Islam di bumi Aceh.

“Semoga ini bisa menjadi efek jera,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist