MASAKINI.CO – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin mengapresiasi Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, usai mengungkap kasus penimbunan BBM jenis solar di Aceh Jaya, Kamis (26/1/2023) kemarin.
“Terima kasih Pak Kapolda Aceh beserta seluruh jajaran kepolisian di Aceh yang telah membongkar penimbun BBM solar, kegiatan melanggar hukum seperti ini cukup meresahkan,” kata Nahrawi Noerdin, Jumat (27/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Nahrawi juga meminta Pertamina regional Aceh agar memberi tindakan tegas jika ada SPBU yang terlibat dalam kegiatan melanggar hukum tersebut.
“Pertamina harus mengurangi atau menghentikan suplai BBM subsidi jika ada SPBU yang melanggar,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku inisial MK (45) penimbunan BBM jenis solar. Dia ditngkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung sabee, Kabupaten Aceh Jaya
Di lokasi pengrebekan, polisi mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.