MASAKINI.CO – Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Steffy seharusnya menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh, dengan tersangka Izil Azhar alias Ayah Merin.
“Fenny Steffy Burase tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir jawapos.com, Jumat (19/5/2023).
KPK meminta Steffy kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebab, keterangannya dianggap penting untuk menyelesaikan berkas acara penyidikan Izil Azhar.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwalan pemanggilan berikutnya,” tegas Ali.
Terpisah, Steffy mengklaim belum menerima surat panggilan dari KPK. Karena itu, dirinya tidak hadir dari panggilan pemeriksaan KPK.
“Tidak ada surat panggilan,” ucap Steffy singkat.