MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pungli Warga, Aparatur Gampong Serba Jadi Nagan Raya Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juni 2023
in Daerah
0
Pungli Warga, Aparatur Gampong Serba Jadi Nagan Raya Ditangkap

Polres Nagan Raya menangkap 5 orang Aparatur Gampong Serba Jadi karena diduga melakukan Pungli terhadap warga, Rabu 7/6/2023. (foto: Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap keuchik (kepala desa) dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur. Mereka ditahan karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

Adapun kelima aparatur gampong Serba Jadi yang ditahan itu masing-masing berinisial SU (keuchik), RU (sekretaris gampong), WA, MI, dan MIS selaku kepala dusun.

RelatedPosts

Aceh Besar Siapkan Pasar Rakyat Neuheun dan Perbaikan Irigasi Sawah Baitussalam

Sekda Aceh Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA

Sekda Aceh dan Kepala SKPA Takziah ke Rumah Duka dr Zaini Abdullah

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud menyebut perkara pemerasan dan pungli tersebut dilakukan kelima tersangka kepada masyarakat sebanyak Rp40 juta.

“Sampai saat ini telah 6 orang diperas oleh oknum aparatur gampong tersebut,” katanya, Rabu (7/6/2023) kemarin.

Machfud menjelaskan pemerasan itu dilakukan lewat dalih yang mengacu pada Qanun Gampong yang telah disepakati bersama. Namun, ketika pihaknya menelusuri Qanun Gampong tersebut, tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut.

Berdasarkan laporan 6 orang masyarakat itu, tutur Machfud, pihaknya melakukan penahanan terhadap aparatur gampong Serba Jadi.

“Akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tags: Gampong Serba JadiKeuchikNagan RayaPungli
Previous Post

Meriam Lada Sicupak Jadi Maskot PKA ke-8

Next Post

PMI Banda Aceh Pastikan Distribusi Darah Aman dari Kontaminasi HIV

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

33 Keuchik di Banda Aceh Dilantik, Illiza Tekankan Amanah dan Pelayanan

by Riska Zulfira
8 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik...

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Next Post
PMI Banda Aceh ‘Diam-diam’ Kirim Ribuan Kantong Darah ke Tangerang

PMI Banda Aceh Pastikan Distribusi Darah Aman dari Kontaminasi HIV

Harga Kedelai Turun, Pengusaha Tahu Beli Hingga 400 Kg Per Hari

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co