MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pungli Warga, Aparatur Gampong Serba Jadi Nagan Raya Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juni 2023
in Daerah
0
Pungli Warga, Aparatur Gampong Serba Jadi Nagan Raya Ditangkap

Polres Nagan Raya menangkap 5 orang Aparatur Gampong Serba Jadi karena diduga melakukan Pungli terhadap warga, Rabu 7/6/2023. (foto: Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap keuchik (kepala desa) dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur. Mereka ditahan karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

Adapun kelima aparatur gampong Serba Jadi yang ditahan itu masing-masing berinisial SU (keuchik), RU (sekretaris gampong), WA, MI, dan MIS selaku kepala dusun.

RelatedPosts

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud menyebut perkara pemerasan dan pungli tersebut dilakukan kelima tersangka kepada masyarakat sebanyak Rp40 juta.

“Sampai saat ini telah 6 orang diperas oleh oknum aparatur gampong tersebut,” katanya, Rabu (7/6/2023) kemarin.

Machfud menjelaskan pemerasan itu dilakukan lewat dalih yang mengacu pada Qanun Gampong yang telah disepakati bersama. Namun, ketika pihaknya menelusuri Qanun Gampong tersebut, tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut.

Berdasarkan laporan 6 orang masyarakat itu, tutur Machfud, pihaknya melakukan penahanan terhadap aparatur gampong Serba Jadi.

“Akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tags: Gampong Serba JadiKeuchikNagan RayaPungli
Previous Post

Meriam Lada Sicupak Jadi Maskot PKA ke-8

Next Post

PMI Banda Aceh Pastikan Distribusi Darah Aman dari Kontaminasi HIV

Related Posts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
PMI Banda Aceh ‘Diam-diam’ Kirim Ribuan Kantong Darah ke Tangerang

PMI Banda Aceh Pastikan Distribusi Darah Aman dari Kontaminasi HIV

Harga Kedelai Turun, Pengusaha Tahu Beli Hingga 400 Kg Per Hari

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co