MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pungli Warga, Aparatur Gampong Serba Jadi Nagan Raya Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Juni 2023
in Daerah
0
Pungli Warga, Aparatur Gampong Serba Jadi Nagan Raya Ditangkap

Polres Nagan Raya menangkap 5 orang Aparatur Gampong Serba Jadi karena diduga melakukan Pungli terhadap warga, Rabu 7/6/2023. (foto: Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap keuchik (kepala desa) dan 4 orang aparatur Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur. Mereka ditahan karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.

Adapun kelima aparatur gampong Serba Jadi yang ditahan itu masing-masing berinisial SU (keuchik), RU (sekretaris gampong), WA, MI, dan MIS selaku kepala dusun.

RelatedPosts

Terekam CCTV, PKL yang Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan Ulee Lheue Ditertibkan

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud menyebut perkara pemerasan dan pungli tersebut dilakukan kelima tersangka kepada masyarakat sebanyak Rp40 juta.

“Sampai saat ini telah 6 orang diperas oleh oknum aparatur gampong tersebut,” katanya, Rabu (7/6/2023) kemarin.

Machfud menjelaskan pemerasan itu dilakukan lewat dalih yang mengacu pada Qanun Gampong yang telah disepakati bersama. Namun, ketika pihaknya menelusuri Qanun Gampong tersebut, tidak ada bahasa kesepakatan bersama terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut.

Berdasarkan laporan 6 orang masyarakat itu, tutur Machfud, pihaknya melakukan penahanan terhadap aparatur gampong Serba Jadi.

“Akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tags: Gampong Serba JadiKeuchikNagan RayaPungli
Previous Post

Meriam Lada Sicupak Jadi Maskot PKA ke-8

Next Post

PMI Banda Aceh Pastikan Distribusi Darah Aman dari Kontaminasi HIV

Related Posts

33 Keuchik di Banda Aceh Dilantik, Illiza Tekankan Amanah dan Pelayanan

by Riska Zulfira
8 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik...

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

by Ulfah
28 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Afzalul Zikri menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak...

Next Post
PMI Banda Aceh ‘Diam-diam’ Kirim Ribuan Kantong Darah ke Tangerang

PMI Banda Aceh Pastikan Distribusi Darah Aman dari Kontaminasi HIV

Harga Kedelai Turun, Pengusaha Tahu Beli Hingga 400 Kg Per Hari

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co