MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan 133.574 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Hal ini diputuskan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, pada Rabu (21/6/2023) kemarin.
“Rekapitulasi DPT berjumlah 169.146 dengan laki-laki 81.205 dan perempuan 87.941,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Banda Aceh, Yushadi.
Selain DPT, lewat rapat pleno terbuka itu KIP Banda Aceh juga menetapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 170.594 orang.
Kemudian Daftar Pemilih Sementara (DPS) 169.981 orang, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 169.610.