MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Desak Pusat Keluarkan Izin Ekspor Ikan Beku dari Pelabuhan Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Juni 2023
in Daerah
0
Laut Sehat, Tangkapan Berlimpah

Nelayan memuat ikan dari penyimpanan kapal. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak pemerintah pusat mengeluarkan izin aktivitas ekspor impor di sejumlah pelabuhan di Aceh agar hasil laut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Selama ini hasil laut Aceh berupa ikan beku harus dibawa dulu ke Sumatra Utara jika ingin mengirimnya ke negara tujuan melalui jalur laut. Sementara dari jalur udara sudah bisa dikirim langsung via bandara di Aceh,” kata Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya, Jumat (23/6/2023).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

PTS Aceh Hadapi Tantangan Kualitas Dosen, Pemerintah Dorong Penguatan SDM

Menurutnya, laut Aceh memiliki potensi ikan yang luar biasa dan telah menjadi komoditi ekspor hingga ke berbagai negara. Namun, pengusaha-pengusaha di sini belum maksimal memanfaatkan potensi kekayaan laut tersebut, lantaran masih sangat tergantung dengan provinsi tetangga, Sumatra Utara, dalam hal pengiriman barang ke luar negeri.

Pengiriman ikan ke negara tujuan dengan memanfaatkan pelabuhan ekspor impor di provinsi tetangga, tutur Pon Yaya, kurang praktis dan dapat menurunkan kualitas produk ekspor sebab harus dibongkar lagi di pelabuhan transit.

Selain itu, kondisi ini kurang ekonomis bagi pengusaha karena harus mendatangi pelabuhan di provinsi tetangga, sementara pelabuhan di Aceh tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Padahal, Aceh memiliki sejumlah pelabuhan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekspor impor ikan beku,” ujarnya.

Pon Yahya mencontohkan beberapa pelabuhan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekspor impor seperti pelabuhan Kuala Langsa, pelabuhan Krueng Geukueh di wilayah Aceh Utara, dan juga pelabuhan Malahayati di Krueng Raya, Aceh Besar. Selain itu, Pelabuhan Meulaboh dan Pelabuhan Calang juga disebutkan telah siap melayani ekspor impor dari dan ke luar negeri.

“Selama ini, beberapa pelabuhan di Aceh tersebut juga telah melakukan aktivitas perdagangan internasional, di Krueng Geukueh misalnya,” ungkapnya.

Pon Yahya menuturkan, dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Pelabuhan Krueng Geukueh disebut telah comply dengan sertifikasi internasional SOCPH dan menerapkan ISPS Code. Selain itu, pelabuhan tersebut juga telah melakukan beberapa kali kegiatan ekspor.

Begitu pula dengan Kuala Langsa yang berdasarkan catatan Dishub Aceh, juga telah lama siap untuk melakukan aktivitas perdagangan internasional, meskipun sering terjadi sedimentasi.

Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, kapasitas dan kapal yang terbatas di Pelabuhan Kuala Langsa juga masih menjadi kendala selain permasalahan izin ekspor impor.

“Kami berharap kondisi ini dapat segera dibenahi agar perdagangan internasional, khususnya pengiriman ikan beku ke luar negeri dapat berlangsung di pelabuhan-pelabuhan Aceh. Kita juga mendesak pusat untuk segera mengeluarkan izin aktivitas ekspor impor di pelabuhan-pelabuhan Aceh agar sumber daya kelautan daerah ini dapat kita manfaatkan secara maksimal,” pungkas Pon Yahya.

Tags: DPRAekspor ikanLautPelabuhan
Previous Post

Erick Thohir Lahirkan Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia, Ini Tujuannya

Next Post

Pesawat SAM Air Hilang Kontak di Papua Pegunungan, Bawa 4 Penumpang

Related Posts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Next Post
Pesawat SAM Air Hilang Kontak di Papua Pegunungan, Bawa 4 Penumpang

Pesawat SAM Air Hilang Kontak di Papua Pegunungan, Bawa 4 Penumpang

Ikhsan Aiyub Minta Maaf Atas Insiden dengan Akhirul Wadhan

Ikhsan Aiyub Minta Maaf Atas Insiden dengan Akhirul Wadhan

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co