MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Desak Pusat Keluarkan Izin Ekspor Ikan Beku dari Pelabuhan Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Juni 2023
in Daerah
0
Laut Sehat, Tangkapan Berlimpah

Nelayan memuat ikan dari penyimpanan kapal. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak pemerintah pusat mengeluarkan izin aktivitas ekspor impor di sejumlah pelabuhan di Aceh agar hasil laut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Selama ini hasil laut Aceh berupa ikan beku harus dibawa dulu ke Sumatra Utara jika ingin mengirimnya ke negara tujuan melalui jalur laut. Sementara dari jalur udara sudah bisa dikirim langsung via bandara di Aceh,” kata Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya, Jumat (23/6/2023).

RelatedPosts

262 Paket Konstruksi di Bireuen Belum Berkontrak, Pemkab Minta SKPK Percepat Pekerjaan

Delegasi Oita Bawa Lukisan Pegunungan, Simbol Persahabatan dengan Banda Aceh

Bapelkes Aceh di Jantho Direncanakan Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba

Menurutnya, laut Aceh memiliki potensi ikan yang luar biasa dan telah menjadi komoditi ekspor hingga ke berbagai negara. Namun, pengusaha-pengusaha di sini belum maksimal memanfaatkan potensi kekayaan laut tersebut, lantaran masih sangat tergantung dengan provinsi tetangga, Sumatra Utara, dalam hal pengiriman barang ke luar negeri.

Pengiriman ikan ke negara tujuan dengan memanfaatkan pelabuhan ekspor impor di provinsi tetangga, tutur Pon Yaya, kurang praktis dan dapat menurunkan kualitas produk ekspor sebab harus dibongkar lagi di pelabuhan transit.

Selain itu, kondisi ini kurang ekonomis bagi pengusaha karena harus mendatangi pelabuhan di provinsi tetangga, sementara pelabuhan di Aceh tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Padahal, Aceh memiliki sejumlah pelabuhan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekspor impor ikan beku,” ujarnya.

Pon Yahya mencontohkan beberapa pelabuhan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekspor impor seperti pelabuhan Kuala Langsa, pelabuhan Krueng Geukueh di wilayah Aceh Utara, dan juga pelabuhan Malahayati di Krueng Raya, Aceh Besar. Selain itu, Pelabuhan Meulaboh dan Pelabuhan Calang juga disebutkan telah siap melayani ekspor impor dari dan ke luar negeri.

“Selama ini, beberapa pelabuhan di Aceh tersebut juga telah melakukan aktivitas perdagangan internasional, di Krueng Geukueh misalnya,” ungkapnya.

Pon Yahya menuturkan, dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Pelabuhan Krueng Geukueh disebut telah comply dengan sertifikasi internasional SOCPH dan menerapkan ISPS Code. Selain itu, pelabuhan tersebut juga telah melakukan beberapa kali kegiatan ekspor.

Begitu pula dengan Kuala Langsa yang berdasarkan catatan Dishub Aceh, juga telah lama siap untuk melakukan aktivitas perdagangan internasional, meskipun sering terjadi sedimentasi.

Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, kapasitas dan kapal yang terbatas di Pelabuhan Kuala Langsa juga masih menjadi kendala selain permasalahan izin ekspor impor.

“Kami berharap kondisi ini dapat segera dibenahi agar perdagangan internasional, khususnya pengiriman ikan beku ke luar negeri dapat berlangsung di pelabuhan-pelabuhan Aceh. Kita juga mendesak pusat untuk segera mengeluarkan izin aktivitas ekspor impor di pelabuhan-pelabuhan Aceh agar sumber daya kelautan daerah ini dapat kita manfaatkan secara maksimal,” pungkas Pon Yahya.

Tags: DPRAekspor ikanLautPelabuhan
Previous Post

Erick Thohir Lahirkan Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia, Ini Tujuannya

Next Post

Pesawat SAM Air Hilang Kontak di Papua Pegunungan, Bawa 4 Penumpang

Related Posts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Next Post
Pesawat SAM Air Hilang Kontak di Papua Pegunungan, Bawa 4 Penumpang

Pesawat SAM Air Hilang Kontak di Papua Pegunungan, Bawa 4 Penumpang

Ikhsan Aiyub Minta Maaf Atas Insiden dengan Akhirul Wadhan

Ikhsan Aiyub Minta Maaf Atas Insiden dengan Akhirul Wadhan

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co