MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui komisi I DPRA telah mengumumkan nama-nama calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky tanggal 5 Juli 2023 itu, sebanyak tujuh calon dinyatakan lulus uji dan delapan lainnya lulus cadangan.
“Itu sudah final. Dari rangking 1 sampai 7 dinyatakan lulus dan berhak diajukan kepada pimpinan DPRA untuk ditetapkan sebagai anggota KIP Aceh,” kata Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, Jumat (7/7/2023).
Dia menyebut nama-nama calon komisioner KIP Aceh yang lulus itu antara lain; Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.
Sementara calon yang dinyatakan lulus cadangan yakni Mhd. Safri Desky, Munawarsyah, Ridwan Hadi, Siddiq Armia, Tarmizi, Usman Arifin dan Ranisah.
Rencananya dalam waktu dekat, tutur Al Farlaky, pihaknya akan mengantar nama-nama calon komisioner KIP Aceh tersebut ke KPU pusat. “Dalam waktu dekat ya,” ujar singkat.