MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kadis Pendidikan Aceh Tengah Jadi Tersangka Korupsi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Juli 2023
in Daerah
0
Kadis Pendidikan Aceh Tengah Jadi Tersangka Korupsi

Kadisdik Aceh Tengah, Uswatuddin, jadi tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi. Ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Senin 24/7/2023. (foto: Kejari Aceh Tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud di kabupaten tersebut tahun anggaran 2019.

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan Uswatuddin telah ditahan di Rutan Rutan Kelas IIB Takengon, pada Senin (24/7/2023) kemarin.

RelatedPosts

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Gratis, Libatkan 50 Komunitas

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

“Tersangka US ini merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Disdikbud Aceh Tengah,” katanya.

Ali menerangkan, penahanan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup oleh tim penyidik Kejari Aceh Tengah.

Selain Uswatuddin, sebelumnya Kejari Aceh Tengah juga sudah menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Disdikbud Aceh Tengah berinisial RUS, Kemudian MJ selaku pihak rekanan yang menjabat sebagai Direktur CV MI dan AS sebagai direktur perusahaan.

Kasus itu bermula saat pemerintah menganggarkan Rp 2,47 miliar untuk pengadaan alat permainan edukasi untuk di tempatkan di TK dan Paud di Kabupaten Aceh Tengah. Anggaran tersebut berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Hanya saja pengadaan alat permainan tersebut tidak sesuai spek dan ada dugaan markup dari pagu anggaran yang disediakan.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1 miliar pada proyek pengadaan alat permainan edukasi tersebut.

Mereka bakal disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Tags: Aceh TengahKejaksaan Tinggi AcehKejari Aceh TengahKepala DinaskorupsipendidikanTersangka
Previous Post

Bakhtiar, Melawan Badai Demi Pendidikan Pulau Nasi

Next Post

Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Migas Blok Bireuen-Sigli

Related Posts

Aceh Besar Berharap Rektor Baru Perluas Peran ISBI Aceh untuk Masyarakat

by Aininadhirah
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rektor baru Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh mampu memperkuat peran kampus dalam...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Illiza Minta Sekolah Tak Hanya Kejar Akademik, tapi Bentuk Kebiasaan Anak

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meminta sekolah tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membentuk...

Next Post
Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Migas Blok Bireuen-Sigli

Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Migas Blok Bireuen-Sigli

Polres Pidie Jaya Bakal Punya Gedung Satpas SIM

Polres Pidie Jaya Bakal Punya Gedung Satpas SIM

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co