MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kadis Pendidikan Aceh Tengah Jadi Tersangka Korupsi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Juli 2023
in Daerah
0
Kadis Pendidikan Aceh Tengah Jadi Tersangka Korupsi

Kadisdik Aceh Tengah, Uswatuddin, jadi tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi. Ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Senin 24/7/2023. (foto: Kejari Aceh Tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud di kabupaten tersebut tahun anggaran 2019.

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan Uswatuddin telah ditahan di Rutan Rutan Kelas IIB Takengon, pada Senin (24/7/2023) kemarin.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Tersangka US ini merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Disdikbud Aceh Tengah,” katanya.

Ali menerangkan, penahanan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup oleh tim penyidik Kejari Aceh Tengah.

Selain Uswatuddin, sebelumnya Kejari Aceh Tengah juga sudah menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Disdikbud Aceh Tengah berinisial RUS, Kemudian MJ selaku pihak rekanan yang menjabat sebagai Direktur CV MI dan AS sebagai direktur perusahaan.

Kasus itu bermula saat pemerintah menganggarkan Rp 2,47 miliar untuk pengadaan alat permainan edukasi untuk di tempatkan di TK dan Paud di Kabupaten Aceh Tengah. Anggaran tersebut berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Hanya saja pengadaan alat permainan tersebut tidak sesuai spek dan ada dugaan markup dari pagu anggaran yang disediakan.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1 miliar pada proyek pengadaan alat permainan edukasi tersebut.

Mereka bakal disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Tags: Aceh TengahKejaksaan Tinggi AcehKejari Aceh TengahKepala DinaskorupsipendidikanTersangka
Previous Post

Bakhtiar, Melawan Badai Demi Pendidikan Pulau Nasi

Next Post

Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Migas Blok Bireuen-Sigli

Related Posts

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Mendikdasmen Tinjau Persiapan TKA di SMPN 2 Peudada Bireuen

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meninjau persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 di UPTD...

Misi Kemanusiaan di Aceh Tengah, Luna Maya Rela Sahur Sederhana di Rumah Warga Terdampak Banjir

by Riska Zulfira
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Artis nasional Luna Maya mengunjungi Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, tiga bulan setelah bencana banjir dan longsor melanda wilayah...

Next Post
Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Migas Blok Bireuen-Sigli

Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Migas Blok Bireuen-Sigli

Polres Pidie Jaya Bakal Punya Gedung Satpas SIM

Polres Pidie Jaya Bakal Punya Gedung Satpas SIM

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co