Lilik Sujandi Jadi Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Lilik Sujandi Jadi Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Lilik Sujandi resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh setelah Meurah Budiman harus menjalankan tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor: SEK-KP.04.02-512 yang ditandatangani langsung oleh Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto atas nama Menteri Hukum dan HAM.

Hari pertama bertugas, Lilik Sujandi langsung menggelar pertemuan secara langsung dengan para Kepala Divisi, pejabat struktural, dan dikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di seluruh Aceh. Kakanwil Meurah Budiman pun turut serta mengikuti secara virtual dari Pendopo Bupati Aceh Tamiang.

Ia mengatakan, pertemuan ini merupakan koordinasi penyampaian peran dan wewenang Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh serta tata kelola muatan tugas yang harus dikonsultasikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh definitif.

“Pertemuan ini diharapkan membuka ruang komunikasi dan konsultasi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan agar sesuai dengan perencanaan awal serta untuk mengonsolidasikan program,” ujar Lilik, Kamis (27/7/2023).

Mengutip pesan Sekjen Kemenkumham, Lilik mengungkapkan dalam menjalankan tugas setiap wilayah mempunyai kearifan lokal (local wisdom) tersendiri yang harus dihormati. Kendati demikian, hal ini menurutnya harus diselaraskan dengan tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Di sisi lain, secara terang-terangan ia pun meminta dukungan dari jajaran Kemenkumham Aceh terutama Kakanwil Meurah Budiman. Sebab, untuk mencapai tujuan organisasi dibutuhkan komunikasi yang intens dengan semua pihak yang terlibat.

“Oleh karena itu, mengingat cakupan wilayah kerja yang luas, maka dibutuhkan pengendalian informasi yang masif sehingga distribusi informasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan miss communication. Harapannya kita dapat menjalankan tugas dan fungsi Kemenkumham dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Meurah Budiman berharap kehadiran Lilik Sujandi sebagai Plh diharapkan berdampak positif bagi Kemenkumham Aceh. Ia juga secara pribadi berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan tugasnya selama di Aceh.

“Saya yakin, kehadiran Pak Lilik memberikan dorongan secara moril bagi jajaran Kemenkumham Aceh,” pungkas Meurah.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist