MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lagi, Polisi Tangkap Muncikari dan PSK di Hotel Berbintang Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Agustus 2023
in Daerah
0
Lagi, Polisi Tangkap Muncikari dan PSK di Hotel Berbintang Banda Aceh

Satu terduga muncikari dan dua PSK ditangkap polisi di Banda Aceh, Selasa 15/8/2023. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi kembali membongkar kasus prostitusi online di Kota Banda Aceh. Tiga orang yang ditangkap itu masing-masing MW (23) asal Aceh Utara selaku muncikari, dan DN (22) serta ZH (24), warga Banda Aceh sebagai pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan penangkapan muncikari dan PSK tersebut dari hasil pengembangan dari tiga pelaku sebelumnya, yang ditangkap polisi pada Senin (5/8/2023) lalu.

RelatedPosts

Illiza: Ketangguhan Banda Aceh Sudah di Level 8, Pemko Terus Perkuat Mitigasi Bencana

Nobar Piala Dunia di CFD Banda Aceh Disambut Antusias Ratusan Warga

Pemkab Aceh Besar Berangkatkan 22 Juara MTQ dan MKQ Umrah ke Tanah Suci

“Kami mendapatkan informasi bahwa di Banda Aceh masih ada pelaku lainnya yang berprofesi sama, dan mereka pun memberikan data,” kata Kompol Fadillah, Rabu (16/8/2023) siang.

Setelah mendapatkan informasi itu, polisi mengatur strategi dengan cara under cover sebagai pelanggan. Personel Unit PPA Polresta Banda Aceh mencoba menghubungi muncikari melalui WhatsApp.

“Setelah melakukan perbincangan di WhatsApp, muncikari MW menawarkan dua PSK kepada personel dengan mengirimkan foto – foto wanita yang akan dikencani itu. Dari foto-foto yang dikirimkan, para PSK dipasang tarif Rp2,5 juta per orang untuk short time,” ujar Fadillah.

Menurut Fadillah, dari transaksi prostitusi online itu para PSK mendapat upah Rp2 juta, sedangkan muncikari memperoleh untung Rp1 juta.

Kepada polisi, muncikari MW membeberkan bahwa ada dua hotel berbintang yang bisa digunakan sebagai tempat praktik terlarang itu.

“Kedua hotel tersebut merupakan hotel ternama di Banda Aceh,” ungkap Fadillah.

Alhasil, personel yang sudah siap under cover memesan salah satu kamar di hotel tersebut, seraya menunggu kedatangan PSK yang didampingi oleh muncikari dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat tiba di kamar, ketiga pelaku pun diamankan oleh petugas,” kata Fadillah.

Dari kasus prostitusi online ini, polisi menyita tiga unit handpone, dua sepeda motor, satu lembar kartu ATM, satu lembar bill hotel, screenshot percakapan dan uang tunai senilai Rp5 juta.

Ketiganya kini mendekam dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan pasal 33 ayat (3), Pasal 25 ayat (2) dan pasal 23 ayat (2) Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang Qanun Jinayat.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kota Banda ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online di salah satu Guest House “O” dan Warkop “AK”  di Banda Aceh.

Ketiga pelaku tersebut berinisial EA (22) yang berperan sebagai muncikari. Kemudian YM (24) dan VN (22) berperan sebagai PSK.

“Tiga tersangka diamankan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan,” kata Kompol Fadhillah.

Tags: Banda AcehHotelMuncikaripolisiProstitusi Online
Previous Post

Asyik Nongkrong di Warkop, 4 ASN Banda Aceh Terjaring Razia

Next Post

Fitur Anyar BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Contact BRI Layanan Bebas Pulsa

Related Posts

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Next Post
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun Hingga April 2023

Fitur Anyar BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Contact BRI Layanan Bebas Pulsa

18 Tahun Perdamaian Aceh, Nezar Patria: Perang Pasti Reda

18 Tahun Perdamaian Aceh, Nezar Patria: Perang Pasti Reda

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co