MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh, 3 Orang Ditangkap

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Agustus 2023
in Daerah
0
Terlibat Prostitusi, Polisi: Artis FTV yang Ditangkap Pasang Tarif Rp30 Juta

Ilustrasi prostitusi. (sumber foto: slate.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga warga Kota Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online di salah satu Guest House “O” dan Warkop “AK”  di Banda Aceh, pada Senin (5/8/2023) lalu.

Ketiga pelaku tersebut berinisial EA (22) yang berperan sebagai muncikari. Kemudian YM (24) dan VN (22) berperan sebagai PSK.

RelatedPosts

Illiza Bawa Banda Aceh Perkuat Jejaring Dunia, Dorong Kota Kolaborasi Berdaya Saing Global

Mualem Temui Kemenkeu, Pemerintah Aceh Minta Tambahan Anggaran

Banda Aceh Tertinggi di Aceh, Kepemilikan KTP Elektronik Tembus 99,37 Persen

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyampaikan pengungkapan itu berdasarkan penyelidikan usai polisi memperoleh informasi dari masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan dengan cara under cover.

“Tiga tersangka diamankan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan,” kata Fadhillah, Selasa (15/8/2023).

Dia menjelaskan, under cover yang dilakukan oleh personel dengan cara melakukan pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi. Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan muncikari “EA” selama dua hari.

“Dalam percakapan tersebut, EA mengirimkan beberapa foto wanita panggilan dan memasang tarif senilai Rp2 juta untuk satu wanita,” kata Fadillah.

Ia menuturkan ketiga pelaku itu sudah saling kenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.

“Selama ini mereka dan teman-temannya kerap mangkal di warung kopi AK,” tutur Fadillah.

Fadillah menjelaskan sang muncikari “EA” memasang tarif sebesar Rp2 juta untuk satu orang wanita panggilan. Sementara untuk masing-masing wanita panggilan tersebut diberikan upah senilai Rp1,3 juta. Artinya EA mendapatkan keuntungan senilai Rp1,4 juta.

Setelah adanya kesepakatan, maka mereka dijemput di Warkop yang telah dijanjikan.

“YM dan VN ditangkap di kamar hotel, sedangkan EA ditangkap di halaman hotel,” ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti dalam kasus ini dua unit HP merek Iphone 6 plus, satu unit HP merek Iphone 13 Pro Max, satu unit HP merek Infinix Smart 6, satu lembar ATM BSI, satu lembar bill hotel dan uang senilai Rp4 juta.

“Mereka terbukti bersalah sesuai pasal 33 ayat (3) Jo pasal 25 ayat (2) Jo pasal 23 ayat (2) Qanun No 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat dengan ancaman maksimal cambuk paling banyak 100 kali dan atau denda paling banyak 1000 gram emas murni dan / atau penjara paling banyak 100 bulan,” pungkas Fadillah.

Tags: Banda AcehpolisiPolresta Banda AcehProstitusi Online
Previous Post

Mantan Juru Runding GAM: Perdamaian Aceh Semakin Hilang Arah

Next Post

Nezar Patria Diminta Blokir Aplikasi dan Situs Judi Online di Aceh

Related Posts

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ratusan warga memadati halaman Masjid Al-Hidayah, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (15/5/2026), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan...

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Titik Kedua Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar Gerakan Pangan Murah di titik kedua menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Satpol PP-WH Banda Aceh Utamakan Pembinaan untuk Pelanggaran Syariat Tertentu

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan tidak seluruh kasus pelanggaran syariat Islam berakhir di meja...

Next Post
Nezar Patria Diminta Blokir Aplikasi dan Situs Judi Online di Aceh

Nezar Patria Diminta Blokir Aplikasi dan Situs Judi Online di Aceh

Empat Ruko di Ujong Fatihah Nagan Raya Terbakar

Empat Ruko di Ujong Fatihah Nagan Raya Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co