MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebulan, 19 Tersangka Narkotika Ditangkap di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Agustus 2023
in Daerah
0
Sebulan, 19 Tersangka Narkotika Ditangkap di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menangkap 19 tersangka tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sebulan. (foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menangkap 19 pelaku tindak pidana narkotika selama kurun waktu satu bulan, terhitung sejak Juli hingga pertengahan Agustus 2023.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

RelatedPosts

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

Banda Aceh Mengalami Inflasi 0,25 Persen pada September 2026

“Total barang bukti yang diamankan yakni 34,32 gram sabu dan 4.557 gram ganja,” katanya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023) kemarin.

Sebanyak 19 tersangka ini, tutur Andy, ditangkap di lokasi berbeda meliputi wilayah Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak.

Dia mengungkapkan profesi para tersangka bervariasi mulai dari petani, nelayan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Usia para tersangka mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun,” ujarnya.

AKBP Andy Rahmansyah menyebut 19 tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun tahun penjara, sumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

Tags: Aceh TimurNarkobanarkotikaPolres Aceh Timur
Previous Post

Karnaval Koetaraja Pukau Warga Banda Aceh 

Next Post

KIP Tetapkan 1.385 DCS Anggota DPR Aceh

Related Posts

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Next Post
Ini Nomor Urut 6 Partai Lokal Aceh pada Pemilu 2024

KIP Tetapkan 1.385 DCS Anggota DPR Aceh

Roadmap Vaksinasi Covid Masuk Tahap Finalisasi

Pemprov Aceh Akan Gencarkan Imunisasi Anak Cegah Berbagai Penyakit

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co