MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebulan, 19 Tersangka Narkotika Ditangkap di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Agustus 2023
in Daerah
0
Sebulan, 19 Tersangka Narkotika Ditangkap di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menangkap 19 tersangka tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sebulan. (foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menangkap 19 pelaku tindak pidana narkotika selama kurun waktu satu bulan, terhitung sejak Juli hingga pertengahan Agustus 2023.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

“Total barang bukti yang diamankan yakni 34,32 gram sabu dan 4.557 gram ganja,” katanya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023) kemarin.

Sebanyak 19 tersangka ini, tutur Andy, ditangkap di lokasi berbeda meliputi wilayah Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak.

Dia mengungkapkan profesi para tersangka bervariasi mulai dari petani, nelayan, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Usia para tersangka mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun,” ujarnya.

AKBP Andy Rahmansyah menyebut 19 tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun tahun penjara, sumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

Tags: Aceh TimurNarkobanarkotikaPolres Aceh Timur
Previous Post

Karnaval Koetaraja Pukau Warga Banda Aceh 

Next Post

KIP Tetapkan 1.385 DCS Anggota DPR Aceh

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Next Post
Ini Nomor Urut 6 Partai Lokal Aceh pada Pemilu 2024

KIP Tetapkan 1.385 DCS Anggota DPR Aceh

Roadmap Vaksinasi Covid Masuk Tahap Finalisasi

Pemprov Aceh Akan Gencarkan Imunisasi Anak Cegah Berbagai Penyakit

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co