Aceh Barat Terima DIF Pengendalian Inflasi Rp10 Miliar

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi. (foto: Humas Pemkab Aceh Barat)

Bagikan

Aceh Barat Terima DIF Pengendalian Inflasi Rp10 Miliar

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi. (foto: Humas Pemkab Aceh Barat)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua dari Kementerian Keuangan sebesar Rp10 miliar, atas capaian kinerja menyeluruh pada tahun berjalan 2023, terutama dalam mengendalikan laju inflasi.

“Alhamdulillah, kinerja kita di kuartal kedua tahun 2023 kembali mendapat apresiasi positif dari Kementerian Keuangan. Ini hasil kerja kolektif, kerja cerdas, dari semua elemen di jajaran Pemkab Aceh Barat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya pada kuartal pertama, Pemerintah Aceh Barat juga berhasil meraih penghargaan insentif fiskal kategori kinerja pengendalian inflasi sebesar Rp9,5 miliar dari Kementerian Keuangan tahun 2023 karena berhasil menekan tingkat inflasi.

Mahdi mengatakan prestasi tersebut tidak terlepas dari dukungan kuat Forkopimda Aceh Barat, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan pihak terkait lainnya.

“Penghargaan dalam bentuk kucuran dana insentif fiskal sebesar Rp10 miliar ini, telah menjawab secara langsung dan tuntas kondisi kinerja Pemkab Aceh Barat saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan kucuran dana insentif fiskal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023.

Selain Aceh Barat, terdapat kabupaten/kota lainnya di Aceh yang turut mendapatkan kucuran dana tersebut di antaranya Kota Sabang sebesar Rp9,4 miliar, Pidie Jaya Rp12,07 miliar dan Kota Subulussalam mendapat Rp12,04 miliar.

Sebelumnya pada tahap pertama dari Propinsi Aceh yang mendapatkan dana insentif tersebut di antaranya Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues serta Kota Langsa.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist