MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

SMAM Minta Proses Hukum SPPD Fiktif KKR Aceh Dilanjutkan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 Oktober 2023
in Daerah
0

Sejumlah masyarakat melakukan aksi di depan Polresta Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Aceh Menggugat (SMAM) meminta Penyidik Polresta Banda Aceh untuk membatalkan Restorative Justice terkait kasus korupsi dari Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Tuntutan itu mereka sampaikan melalui aksi damai di depan Polresta Banda Aceh, Selasa (10/10/2023).

RelatedPosts

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Koordinator aksi, Fazil Rinaldi mengatakan harusnya proses hukum terhadap kasus korupsi KKR Aceh ini tak dapat diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice.

Meskipun sudah dikembalikan kerugian negara, kata Fazil hal itu juga tak dapat dianggap selesainya kasus korupsi. Artinya secara tak langsung mereka mengakui perbuatannya melakukan korupsi.

“Restorative itu perdamaian antara kedua belah pihak, tapi nyatanya para korban konflik tidak, dan itu menyakiti hati mereka,” kata Fazil dalam orasi, Selasa (10/10/2023).

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta agar kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, serta menetapkan tersangka terkait tindak pidana korupsi SPPD Fiktif agar terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami memberikan waktu tiga hari kerja kepada Penyidik Polresta Banda Aceh untuk mengusut tuntas kasus ini, jika tidak tentu kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar,” imbuhnya.

Tags: Demo KKR AcehKKR AcehPolresta Banda AcehSPPD Fiktif
Previous Post

Holding Ultra Mikro Luncurkan Aplikasi Senyum Mobile dalam Rangka Menyambut Bulan Inklusi Keuangan

Next Post

Sepekan Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Tertangkap Mencuri Kotak Amal Masjid

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Dua Pejabat Inspektorat Aceh Besar Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua pejabat Inspektorat Aceh Besar dengan pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan...

Next Post

Sepekan Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Tertangkap Mencuri Kotak Amal Masjid

Warga Pulo Aceh Dibekali Literasi Internet Lewat Rural ICT Camp

Warga Pulo Aceh Dibekali Literasi Internet Lewat Rural ICT Camp

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co