MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Korupsi Dana BOKB, Taisir Divonis 1,4 Tahun Penjara

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Oktober 2023
in Headline
0

Proses persidangan korupsi dana BOKB pada BKKP3A Aceh Selatan.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis, Taisir setahun empat bulan penjara.

Terdakwa kasus korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Aceh Selatan itu juga didenda Rp50 juta.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, R. Hendral, dan didampingi R Deddy Haryanto serta Hamzah Sulaiman sebagai hakim anggota.

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sisa sebesar Rp32 juta. Jika tidak dibayar maka harta bendanya akan disita negara.

“Jika harta bendanya tidak mencukupi maka akan diganti dengan pidana penjara tiga bulan,” kata Majelis Hakim, Senin (23/10/2023).

Berdasarkan fakta persidangan, menurut majelis hakim terdakwa Taisir terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Ia telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp382 juta.

Saat itu, ia menjabat sebagai bendahara pengeluaran Dinas BP3KB. Terdakwa telah menikmati hasil korupsi sebesar Rp54 juta. Sebelumnya terdakwa telah mengembalikan dana senilai Rp21.400 juta.

“Beberapa hal pertimbangan majelis hakim bahwa kesalahan Taisir dalam kategori ringan. Karena dinikmati oleh terdakwa sendiri yang mana aspek kesalahan adalah dengan dan dampak rendah,” ucapnya.

Putusan pidana tersebut menjadi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Taisir dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider lima bulan.

Untuk diketahui, Taisir, bersama Musni Yakop selaku Kepala BKKP3A Aceh Selatan telah melakukan tindak pidana penyelewengan dana BOKB bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat diperuntukkan kepada BKKBN.

Tags: Bantuan Operasional Keluarga BerencanaKorupsi Aceh SelatanKorupsi BOKBPengadilan NegeriTipikor Banda Aceh
Previous Post

Upaya Mendorong Kaum Ibu di Aceh Beri ASI Eksklusif ke Anak

Next Post

Amerika Minta Israel Tunda Invasi Darat ke Palestina

Related Posts

Mantan Pj Keuchik Seurapong Didakwa Korupsi Dana Desa Rp173 Juta

by Redaksi
29 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Seurapong, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Asri BHR, didakwa kerugian keuangan negara...

Dua Pejabat Balai Guru Penggerak Aceh Didakwa Korupsi Rp7,03 Miliar

Bekas Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pelatihan Guru

by Riska Zulfira
20 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bekas Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh, Teti Wahyuni, dituntut hukuman enam tahun penjara dalam perkara dugaan...

Majelis Hakim Vonis Terdakwa Zulfurqan 20 Tahun Penjara

Majelis Hakim Vonis Terdakwa Zulfurqan 20 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
16 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis Zulfurqan, terdakwa pembunuhan mahasiswa Jeulingke, Banda Aceh, Dhiaul Fuadi dengan...

Next Post

Amerika Minta Israel Tunda Invasi Darat ke Palestina

Perdana, Polisi Ungkap Peredaran Bahan Baku Tramadol di Aceh Utara

Perdana, Polisi Ungkap Peredaran Bahan Baku Tramadol di Aceh Utara

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co