MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Buku dan Meubiler di MAA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Oktober 2023
in Daerah
0
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Buku dan Meubiler di MAA

Jaksa tetapkan 3 tersangka korupsi buku dan meubiler di Majelis Adat Aceh (MAA), Kamis 26/10/2023. (foto: Kejari Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku dan meubiler pada Majelis Adat Aceh tahun anggaran 2022-2023 sebesar Rp5,6 miliar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ES selaku rekanan atau penyedia pengadaan buku dan meubiler, MZ selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), dan SD pembantu PPTK.

RelatedPosts

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Bupati Aceh Besar Tekankan Akurasi Data Kependudukan untuk Tepat Sasaran

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Plt Kajari Banda Aceh Mukhzan, mengatakan penetapan terhadap ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah adanya ekspos perkara dan ditemukan alat bukti yang sah.

“Ketiganya bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini,” kata Mukhzan, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, dalam pengembangan kasus ini nanti tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Mukhzan menyebut ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Banda Aceh di kawasan Kajhu Aceh Besar untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: Kejari Banda AcehkorupsiMajelis Adat AcehMajelis Adat Aceh (MAA)
Previous Post

Polda Aceh Dapat Bantuan Kapal untuk Amankan Selat Malaka

Next Post

Intip Kisah BRInita di Jayapura, Urban Farming Jadi Gaya Baru Bertani di Lahan Sempit

Related Posts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

by Riska Zulfira
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD (55) dalam perkara dugaan tindak pidana...

Eksekusi Cambuk Terpidana Zina di Banda Aceh Sempat Terhenti, Dilanjutkan hingga 100 Kali

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap terpidana zina berinisial HS di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026), sempat dihentikan setelah...

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 10 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026). Dari jumlah...

Next Post
Intip Kisah BRInita di Jayapura, Urban Farming Jadi Gaya Baru Bertani di Lahan Sempit

Intip Kisah BRInita di Jayapura, Urban Farming Jadi Gaya Baru Bertani di Lahan Sempit

Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka akan Digelar di Aceh

Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka akan Digelar di Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co