Diduga Nyabu, Polda Aceh Tangkap Perwira Berpangkat AKBP

Ilustrasi: Konferensi pers pengungkapan narkotika di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Diduga Nyabu, Polda Aceh Tangkap Perwira Berpangkat AKBP

Ilustrasi: Konferensi pers pengungkapan narkotika di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Dua anggota Polda Aceh ditangkap karena narkoba. Mereka diciduk di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu.

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi menyebutkan keduanya merupakan anggota aktif Polri di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Tersangka berinisial AKBP AP dan satu lagi Bintara.

“Mereka ditangkap dengan waktu dan tempat berbeda,” kata Brigjen Fahmi usai konferensi pers di Polda Aceh, Senin (15/1/2024).

Ia menerangkan, pihaknya masih terus mendalami apakah kedua anggotanya ikut memakai barang haram tersebut. “Ini masih terus kita dalami dan motifnya sedang kita kembangkan,” ujarnya.

Berdasarkan penangkapan dua anggota Polri tersebut, Brigjen Fahmi menegaskan bahwa pemberantas narkotika tidak pandang bulu dan itu merupakan komitmen Polda Aceh.

Kedua anggota Polri tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta kode etik kepolisian.

“Intinya tidak ada ampun terhadap peredaran narkotika, lebih jelasnya akan disampaikan usai didalami lebih lanjut,”ungkapnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist