MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Diduga Nyabu, Polda Aceh Tangkap Perwira Berpangkat AKBP

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Januari 2024
in Headline
0

Ilustrasi: Konferensi pers pengungkapan narkotika di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua anggota Polda Aceh ditangkap karena narkoba. Mereka diciduk di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 1 ons sabu-sabu.

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi menyebutkan keduanya merupakan anggota aktif Polri di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Tersangka berinisial AKBP AP dan satu lagi Bintara.

RelatedPosts

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Diduga Dipicu Bentrok Mahasiswa, Laboratorium Pertanian dan Kendaraan di USK Terbakar

“Mereka ditangkap dengan waktu dan tempat berbeda,” kata Brigjen Fahmi usai konferensi pers di Polda Aceh, Senin (15/1/2024).

Ia menerangkan, pihaknya masih terus mendalami apakah kedua anggotanya ikut memakai barang haram tersebut. “Ini masih terus kita dalami dan motifnya sedang kita kembangkan,” ujarnya.

Berdasarkan penangkapan dua anggota Polri tersebut, Brigjen Fahmi menegaskan bahwa pemberantas narkotika tidak pandang bulu dan itu merupakan komitmen Polda Aceh.

Kedua anggota Polri tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku serta kode etik kepolisian.

“Intinya tidak ada ampun terhadap peredaran narkotika, lebih jelasnya akan disampaikan usai didalami lebih lanjut,”ungkapnya.

Tags: Perwira PolisiPolda AcehPolresta Banda AcehSabu-sabu
Previous Post

Vinicius Hattrick, Los Blancos Juara Piala Super Spanyol

Next Post

Mukson Didepak, Legimin Nahkodai PSMS Medan Sementara

Related Posts

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Next Post
Mukson Didepak, Legimin Nahkodai PSMS Medan Sementara

Mukson Didepak, Legimin Nahkodai PSMS Medan Sementara

Awal Tahun 2024, 59 Tersangka Narkotika Diamankan Polda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co