MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

13 Ribu Lebih Anak di Banda Aceh Belum Miliki KIA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Januari 2024
in Daerah
0

Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA).orami.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh menghimbau masyarakat untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), guna mendapatkan beragam kemudahan pelayanan.

Kadisdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana menyebutkan KIA selain sebagai kartu identitas, juga bermanfaat untuk pendataan, perlindungan, dan memberikan pelayanan publik kepada mereka.

RelatedPosts

Pemprov Aceh Desak BNPB Segera Bangun 4 Jembatan Rusak Pasca Banjir

Pemkab Aceh Besar Siapkan Langkah Darurat Hadapi Kekeringan Sawah

Illiza Masuk Nominasi Apresiasi Swara Cantika 2026

“Maka KIA ini penting untuk anak,” kata Emila, Selasa (17/1/2024).

Paling mendasar, KIA menjadi dokumen penting saat mendaftarkan anak ke sekolah dan juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hingga Januari, Disdukcapil Banda Aceh mencatat sekitar 69.995 dari 83.000 anak di Kota itu sudah memiliki KIA. Artinya tersisa 13.005 yang belum memiliki KIA.

Meskipun angka tersebut telah melampaui target nasional. Pihaknya terus gencar mensosialisasikan KIA pada masyarakat seperti bekerja sama dengan rumah sakit, sekolah serta mitra usaha.

“Misalnya bayi yang baru lahir di rumah sakit akan langsung mendapatkan KIA saat mengurus pembuatan akta kelahiran,  demikian juga di sekolah serta mitra usaha akan memberikan diskon bagi anak yang memiliki KIA, seperti halnya toko buku,” jelasnya.

Kendati demikian, Emila mengaku realisasi KIA ini masih dilakukan secara bertahap karena belum menjadi kewajiban di sekolah. Namun masyarakat terus diminta untuk mengurus pembuatan KIA.

Ia menjelaskan KIA ada dua jenis, pertama usia 0-5 tahun. Kemudian dilanjutkan saat usia 5-17 tahun. “Bedanya di pas foto, saat melewati usia itu akan berganti kartu KIA,” ucapnya.

Sementara persyaratan yang dibutuhkan hanya fotocopy Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran serta pasfoto ukuran 4×6. “Pendaftaran tidak dipungut biaya, jadi gratis,” tutur Emila.

Tags: Banda AcehDinas Kependudukan Pencatatan SipilDisdukcapilKartu Identitas AnakKIA
Previous Post

Jalan Mendaki Ummi Dokter di Kamp Jamtoli

Next Post

Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post
Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Bayi Duyung yang Terdampar di Aceh Singkil Kembali Dilepas

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co