MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

13 Ribu Lebih Anak di Banda Aceh Belum Miliki KIA

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Januari 2024
in Daerah
0

Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA).orami.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh menghimbau masyarakat untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), guna mendapatkan beragam kemudahan pelayanan.

Kadisdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana menyebutkan KIA selain sebagai kartu identitas, juga bermanfaat untuk pendataan, perlindungan, dan memberikan pelayanan publik kepada mereka.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

“Maka KIA ini penting untuk anak,” kata Emila, Selasa (17/1/2024).

Paling mendasar, KIA menjadi dokumen penting saat mendaftarkan anak ke sekolah dan juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hingga Januari, Disdukcapil Banda Aceh mencatat sekitar 69.995 dari 83.000 anak di Kota itu sudah memiliki KIA. Artinya tersisa 13.005 yang belum memiliki KIA.

Meskipun angka tersebut telah melampaui target nasional. Pihaknya terus gencar mensosialisasikan KIA pada masyarakat seperti bekerja sama dengan rumah sakit, sekolah serta mitra usaha.

“Misalnya bayi yang baru lahir di rumah sakit akan langsung mendapatkan KIA saat mengurus pembuatan akta kelahiran,  demikian juga di sekolah serta mitra usaha akan memberikan diskon bagi anak yang memiliki KIA, seperti halnya toko buku,” jelasnya.

Kendati demikian, Emila mengaku realisasi KIA ini masih dilakukan secara bertahap karena belum menjadi kewajiban di sekolah. Namun masyarakat terus diminta untuk mengurus pembuatan KIA.

Ia menjelaskan KIA ada dua jenis, pertama usia 0-5 tahun. Kemudian dilanjutkan saat usia 5-17 tahun. “Bedanya di pas foto, saat melewati usia itu akan berganti kartu KIA,” ucapnya.

Sementara persyaratan yang dibutuhkan hanya fotocopy Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran serta pasfoto ukuran 4×6. “Pendaftaran tidak dipungut biaya, jadi gratis,” tutur Emila.

Tags: Banda AcehDinas Kependudukan Pencatatan SipilDisdukcapilKartu Identitas AnakKIA
Previous Post

Jalan Mendaki Ummi Dokter di Kamp Jamtoli

Next Post

Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Related Posts

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Next Post
Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Bayi Duyung yang Terdampar di Aceh Singkil Kembali Dilepas

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co