MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bagi-bagi Rice Cooker, Dua Caleg di Bireuen Divonis 6 Bulan Penjara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 Februari 2024
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua Caleg DPR Kabupaten Bireuen dan seorang kepala desa (keuchik) di divonis enam bulan penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen. Ketiganya berinisial M, CA dan F disebut terlibat Tindak Pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Mereka menurut majelis hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pemilu, yakni membagikan rice cooker saat kampanye,” kata Komisioner Panwaslih Aceh, Safwani, Rabu (28/2/2024).

RelatedPosts

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Vonis terhadap ketiga terdakwa dibacakan pada Senin 26 Februari 2024 lalu. Selain Pidana enam bulan penjara, para terdakwa juga diharuskan membayar denda denda Rp1 Juta.

Safwani mengatakan para terdakwa tidak ditahan karena hakim memutuskan masa percobaan selama setahun.

Sementara khusus kepada keuchik, diwajibkan membuat klarifikasi di papan pengumuman desa bahwa; rice cooker yang telah diserahkan kepada masyarakat itu merupakan bantuan negara, bukan bantuan Caleg.

“Klarifikasi tersebut harus dilakukan dalam kurun waktu 3×24 jam,” ujarnya.

Safwani mengatakan dari informasi yang diterimanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen akan melakukan banding terhadap vonis tersebut, karena dinilai putusan ini terlalu rendah dari tuntutan JPU.

“Kasus ini merupakan contoh bagaimana pelanggaran Pemilu dapat ditindak dengan tegas oleh hukum. Putusan hakim diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar Pemilu ke depan,” ungkapnya.

Tags: CalegDPRK BireuenPemilu 2024Rice CookerTindak Pidana Pemilu
Previous Post

Jelang Ramadan Harga Daging Masih Stabil di Pasar Al-Mahirah

Next Post

Semen Padang FC Tak Ingin Sia-siakan Leg Kedua di Kandang

Related Posts

Setujui Rancangan Qanun ABPK Bireuen 2025, Keuchik Dayat: Prioritaskan Hajat Hidup Orang Banyak

by Redaksi
6 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Fraksi Golkar DPRK Bireuen menyetujui Rancangan Qanun ABPK Bireuen tahun anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen,...

Indah Semarak Maulid di Cot Puuk

by Ichsan Maulana
18 November 2024
0

MASAKINI.CO - Aneka payung dengan warna beragam, menghiasi langit di halaman Masjid Multazam. Warga setempat, tetangga desa, hingga tamu undangan,...

Prabowo Tegaskan Dukung Mualem-Dek Fadh 100 Persen

by Riska Zulfira
16 November 2024
0

MASAKINI.CO - Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Fauka Nur Farid menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

Next Post
Semen Padang FC Tak Ingin Sia-siakan Leg Kedua di Kandang

Semen Padang FC Tak Ingin Sia-siakan Leg Kedua di Kandang

Koruptor Kasus TPA Lhok Batee Sabang Dijebloskan ke Lapas Lambaro

Koruptor Kasus TPA Lhok Batee Sabang Dijebloskan ke Lapas Lambaro

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co