MASAKINI.CO – Rumah berkonstruksi kayu milik Yusri (42 tahun) di Gampong Pasie Lubuk, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, terbakar pada Kamis (7/3/2024) siang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, menyatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, harga benda milik korban tak bisa terselamatkan.
“Api begitu cepat membesar, sehingga harta benda milik korban tidak bisa diselamatkan,” kata staf pusat data dan informasi BPBD Aceh Besar, Maswani.
Selama ini rumah Yusri itu disewakan kepada M. Jafar. Jafar tinggal di sana bersama keluarga kecilnya.
Saat api melahap, penghuni tidak sedang berada di rumah. Sementara pemiliknya, Yusri, diketahui tengah bekerja di sawah.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Maswani.
Dia menyebut BPBD Aceh Besar mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Tujuh personel dari Pos Sibreh dibantu beberapa personel Polri, TNI, dan masyarakat hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.
“Korban terdampak kini mengungsi ke rumah saudaranya,” kata Maswani.