MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ratusan Keuchik di Aceh Minta Penambahan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 April 2024
in Headline
0

Ratusan keuchik di Aceh lakukan aksi damai di DPR Aceh, Jumat (19/4/2024) | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ratusan keuchik atau kepala desa di seluruh Aceh yang bergabung dalam Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Jumat (19/4/2024) sore.

Dalam aksi tersebut massa meminta pemerintah agar dilakukan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan memasukkan permasalahan masa jabatan Keuchik.

RelatedPosts

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, M Nasir Digeser Jadi Kepala Dinas Perpustakaan

Riset KIL Dorong Warisan Budaya Aceh Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Usai Jadi Tersangka

“Dalam UU tersebut adanya perubahan masa jabatan dari enam tahun tiga periode menjadi delapan tahun dua periode,” kata koordinator aksi, Muksalmina dalam orasinya.

Ia mengatakan, hal ini perlu disikapi Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Sebab perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 telah disahkan DPR RI pada Maret 2024 lalu, sehingga Aceh juga perlu mengikuti standar nasional.

“Itu yang menjadi harapan besar kami dari keuchik di seluruh Aceh, kami meminta tindak lanjuti termasuk dengan tiga pasal yakni 115, 116, dan 117 tentang desa untuk direvisi juga,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar menetapkan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) paling sedikit 10 persen diperuntukkan bagi desa. Menurutnya dana itu dapat diperuntukkan bagi kesejahteraan dan mampu mengatasi angka kemiskinan di desa.

“Nah ini juga harus dilakukan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang penetapan penghasilan tetap (Siltap) pemerintah gampong di kabupaten/kota,” jelasnya.

Di sisi lain, Muksalmina juga meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pemilihan keuchik yang masa jabatannya berakhir tahun ini sampai selesainya proses revisi UUPA yang telah masuk Prolegnas tahun 2024.

“Serta juga meminta agar mengeluarkan kebijakan tentang penunjukan pejabat keuchik dari keuchik yang habis masa jabatan di gampong terkait,” pungkasnya.

Tags: DPR AcehKeuchikKeuchik DemoMasa jabatan keuchikUU DesaUUPA
Previous Post

Menko Luhut Pastikan Kerja Sama RI – RRT Bakal Terus Lanjut

Next Post

Bus PT Cahaya Kembar Jaya Kecelakaan, 18 Penumpang Terluka

Related Posts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

by Redaksi
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga dan merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21...

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

by Redaksi
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh selama hampir dua...

Pemerintah Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dalam Pembahasan Revisi UUPA

by Riska Zulfira
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali menegaskan sikapnya untuk mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen dalam pembahasan revisi...

Next Post
Bus PT Cahaya Kembar Jaya Kecelakaan, 18 Penumpang Terluka

Bus PT Cahaya Kembar Jaya Kecelakaan, 18 Penumpang Terluka

Jumpa Tony Blair, Jokowi Ajak Bangun Solar Panel di IKN

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co