MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ratusan Keuchik di Aceh Minta Penambahan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 April 2024
in Headline
0

Ratusan keuchik di Aceh lakukan aksi damai di DPR Aceh, Jumat (19/4/2024) | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ratusan keuchik atau kepala desa di seluruh Aceh yang bergabung dalam Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Jumat (19/4/2024) sore.

Dalam aksi tersebut massa meminta pemerintah agar dilakukan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan memasukkan permasalahan masa jabatan Keuchik.

RelatedPosts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

40 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Belajar Rawat Makam Kuno di Banda Aceh

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

“Dalam UU tersebut adanya perubahan masa jabatan dari enam tahun tiga periode menjadi delapan tahun dua periode,” kata koordinator aksi, Muksalmina dalam orasinya.

Ia mengatakan, hal ini perlu disikapi Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Sebab perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 telah disahkan DPR RI pada Maret 2024 lalu, sehingga Aceh juga perlu mengikuti standar nasional.

“Itu yang menjadi harapan besar kami dari keuchik di seluruh Aceh, kami meminta tindak lanjuti termasuk dengan tiga pasal yakni 115, 116, dan 117 tentang desa untuk direvisi juga,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar menetapkan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) paling sedikit 10 persen diperuntukkan bagi desa. Menurutnya dana itu dapat diperuntukkan bagi kesejahteraan dan mampu mengatasi angka kemiskinan di desa.

“Nah ini juga harus dilakukan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang penetapan penghasilan tetap (Siltap) pemerintah gampong di kabupaten/kota,” jelasnya.

Di sisi lain, Muksalmina juga meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pemilihan keuchik yang masa jabatannya berakhir tahun ini sampai selesainya proses revisi UUPA yang telah masuk Prolegnas tahun 2024.

“Serta juga meminta agar mengeluarkan kebijakan tentang penunjukan pejabat keuchik dari keuchik yang habis masa jabatan di gampong terkait,” pungkasnya.

Tags: DPR AcehKeuchikKeuchik DemoMasa jabatan keuchikUU DesaUUPA
Previous Post

Menko Luhut Pastikan Kerja Sama RI – RRT Bakal Terus Lanjut

Next Post

Bus PT Cahaya Kembar Jaya Kecelakaan, 18 Penumpang Terluka

Related Posts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Zaini Bakri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung...

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Next Post
Bus PT Cahaya Kembar Jaya Kecelakaan, 18 Penumpang Terluka

Bus PT Cahaya Kembar Jaya Kecelakaan, 18 Penumpang Terluka

Jumpa Tony Blair, Jokowi Ajak Bangun Solar Panel di IKN

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co