MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tersangka Korupsi RS Regional Aceh Tengah Ditahan di Rutan Kajhu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Mei 2024
in News
0

Para tersangka saat hendak diboyong ke lapas | Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Regional Wilayah Aceh Tengah di tahan di Rutan Kelas II Banda Aceh, Kajhu.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan kelima tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal penyerahan yakni 8 Mei 2024.

RelatedPosts

Jemaah Haji Banda Aceh Dijadwalkan Berangkat 6 Mei Dini Hari

Pertamina Naikkan Harga 3 Jenis BBM Nonsubsidi, Dexlite Rp24.450 per Liter

Tips Menjaga Tubuh Tetap Fit dan Sehat Meski Cuaca Panas

“Iya tadi kita baru menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh,” kata Ali di Banda Aceh, Rabu (8/5/2024).

Kelima tersangka tersebut yakni Sukri Maha selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Jamaluddin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Samsul Bahri Kasem dan Hamdan (pelaksana), dan Kamal Bahagia selaku konsultan.

Penahanan tersebut, kata Ali, setelah para tersangka diperiksa kesehatan di Klinik Pratama Adhyaksa yang hasilnya para tersangka dalam keadaan sehat.

Atas perbuatannya mereka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU. No. 31 tahun 1999 Jo. UU. No. 20 TAHUN 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU. No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy menyebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima orang tersangka.

Pembangunan rumah sakit rujukan regional itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.3 miliar lebih.

Belum sempat difungsikan, bagian depan rumah sakit itu malah ambruk pada November 2022 lalu. Pasca kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan lima orang tersangka.

Tags: Aceh TengahDirreskrimsus Polda AcehKejati AcehRumah Sakit RegionalRutan Kelas II Banda Aceh
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Benih Ikan di BRA Naik Penyidikan

Next Post

Jelang Hadapi Guinea, Tiga Pemain Absen Bela Tim U-23 Indonesia

Related Posts

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Misi Kemanusiaan di Aceh Tengah, Luna Maya Rela Sahur Sederhana di Rumah Warga Terdampak Banjir

by Riska Zulfira
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Artis nasional Luna Maya mengunjungi Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, tiga bulan setelah bencana banjir dan longsor melanda wilayah...

Next Post
Jelang Hadapi Guinea, Tiga Pemain Absen Bela Tim U-23 Indonesia

Jelang Hadapi Guinea, Tiga Pemain Absen Bela Tim U-23 Indonesia

Jumlah Pengangguran di Aceh Turun 4.760 Orang

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co