MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tersangka Korupsi RS Regional Aceh Tengah Ditahan di Rutan Kajhu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Mei 2024
in News
0

Para tersangka saat hendak diboyong ke lapas | Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Regional Wilayah Aceh Tengah di tahan di Rutan Kelas II Banda Aceh, Kajhu.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan kelima tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal penyerahan yakni 8 Mei 2024.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Turun Rp30 Ribu Hari Ini

Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Polresta Banda Aceh Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap dan Empat Motor Diamankan

“Iya tadi kita baru menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh,” kata Ali di Banda Aceh, Rabu (8/5/2024).

Kelima tersangka tersebut yakni Sukri Maha selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Jamaluddin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Samsul Bahri Kasem dan Hamdan (pelaksana), dan Kamal Bahagia selaku konsultan.

Penahanan tersebut, kata Ali, setelah para tersangka diperiksa kesehatan di Klinik Pratama Adhyaksa yang hasilnya para tersangka dalam keadaan sehat.

Atas perbuatannya mereka melanggar Pasal 2 ayat (1) UU. No. 31 tahun 1999 Jo. UU. No. 20 TAHUN 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU. No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy menyebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima orang tersangka.

Pembangunan rumah sakit rujukan regional itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.3 miliar lebih.

Belum sempat difungsikan, bagian depan rumah sakit itu malah ambruk pada November 2022 lalu. Pasca kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan lima orang tersangka.

Tags: Aceh TengahDirreskrimsus Polda AcehKejati AcehRumah Sakit RegionalRutan Kelas II Banda Aceh
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Benih Ikan di BRA Naik Penyidikan

Next Post

Jelang Hadapi Guinea, Tiga Pemain Absen Bela Tim U-23 Indonesia

Related Posts

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

by Riska Zulfira
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap terpidana kasus korupsi kegiatan Pengembangan Tanaman Tembakau Rakyat Kabupaten Bener...

Next Post
Jelang Hadapi Guinea, Tiga Pemain Absen Bela Tim U-23 Indonesia

Jelang Hadapi Guinea, Tiga Pemain Absen Bela Tim U-23 Indonesia

Jumlah Pengangguran di Aceh Turun 4.760 Orang

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co