Satpol PP Tertibkan Pedagang Buah di Lambaro

Satpol PP tertibkan lapak buah di Pasar Lambaro, Aceh Besar | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Satpol PP Tertibkan Pedagang Buah di Lambaro

Satpol PP tertibkan lapak buah di Pasar Lambaro, Aceh Besar | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar menertibkan puluhan lapak buah di kawasan pasar Lambaro, Aceh Besar, Kamis (16/5/2024).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir melalui melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Suhaimi mengatakan penertiban itu dilakukan karena para pedagang di lokasi sudah semrawut dan mengenai badan jalan. Sehingga menggangu masyarakat pengguna jalan.

“Sebelumnya kita sudah memberikan surat peringatan atau teguran kepada para pedagang dan meminta untuk mereka tertibkan sendiri,” kata Suhaimi.

Ia menerangkan, para pedagang kerap mendirikan tenda di badan jalan, padahal mereka memiliki ruko atau kios yang telah disewakan. Maka, kata dia langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengembalikan manfaat jalan.

Hal itu juga sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 26 tahun 2020, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Tadi sebelum dirobohkan semua lapak, barang-barang para pedagang sudah lebih dulu dimasukkan ke dalam toko mereka,” ujarnya.

Untuk menjaga ketertiban pasar, Suhaimi menghimbau pedagang untuk patuh aturan, dan tak berjualan di tempat-tempat yang dilarang. Ia juga meminta para pedagang dapat lebih bijak memanfaatkan lokasi resmi yang dikelola oleh pemerintah.

“Ini harus selalu diperhatikan demi kenyamanan bersama, kita punya aturan dalam mengelola fasilitas umum,” tuturnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist