MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

GeRAK Aceh: Penetapan Tersangka Korupsi Beasiswa Terkesan Tebang Pilih

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Juni 2024
in News
0

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menyatakan penetapan tersangka korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 terkesan tebang pilih.

Pasalnya dari total 21 anggota dewan yang mengusulkan dana Pokir untuk program beasiswa, baru satu dewan yang ditetapkan sebagai pelaku korupsi. Sementara lainnya hanyalah koordinator lapangan.

RelatedPosts

27 Tahun Tragedi Simpang KKA, Korban Desak Negara Akhiri Impunitas dan Segera Gelar Pengadilan HAM

Hantaran Sirih Kini Bisa Dimodernisasi, Dari Bunga Segar hingga Bentuk Kreatif

Seminar Meususon Ranup di UBBG Bahas Relevansi Hikayat Prang Sabi bagi Generasi Muda

“Kenapa yang lebih disasar itu pelaku lapangan atau koordinator yang diperintah untuk pemotongan uang, padahal dewan yang menerima aliran uang,” kata Askhalani dalam Forum Group Discussion Komunitas Sadar dan Taat Hukum, Kamis (27/6/2024).

Ia menduga proses tebang pilih ini ada yang dilindungi dan dikorbankan. Apalagi dalam persidangan terdakwa Dedi Safrizal juga ikut menyebutkan bahwa 21 anggota dewan tersebut turut memotong dana beasiswa.

“Kami yakin bahwa ada pelaku utama yang masih dilindungi,” ucapnya.

Merujuk dari fakta persidangan, GeRAK Aceh telah menyurati Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk ikut melakukan penanganan perkara serta meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap 21 dewan yang diduga terlibat.

“Apakah proses penetapan ini sudah sesuai fakta, kalau tidak maka KPK bisa melakukan kajian ulang untuk memeriksa 21 anggota DPRA itu,” pungkasnya.

Tags: BeasiswaDPR AcehGeRAK AcehkorupsiKpk
Previous Post

Anak Angkat Prabowo Diusul Jadi Calon Wakil Gubernur Aceh

Next Post

Kapolda: Nelayan Aceh Banyak Ganti Profesi Jadi Kurir Sabu

Related Posts

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Next Post

Kapolda: Nelayan Aceh Banyak Ganti Profesi Jadi Kurir Sabu

Jadwal 16 Besar Euro 2024, Tiga Terbaik Diuntungkan

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co