MASAKINI.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mencatat total dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Aceh mencapai Rp50,88 triliun sepanjang 2015 hingga 2026. Jumlah tersebut menempatkan Aceh sebagai penerima dana desa terbesar keempat di Indonesia.
Kepala DPMG Aceh, Iskandar, mengatakan posisi Aceh berada di bawah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah dalam total penerimaan dana desa selama 12 tahun terakhir.
“Pengalokasian untuk Aceh sejauh ini sudah Rp50,88 triliun dan urutan keempat terbesar penerima dana desa secara nasional setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” kata Iskandar, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, dana desa telah menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan berbasis gampong, terutama melalui penguatan ekonomi masyarakat dan berbagai program pemberdayaan.
Pada 2015, Aceh menerima dana desa sebesar Rp1,7 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp3,8 triliun pada 2016. Sementara pada periode 2017 hingga 2025, alokasi dana desa untuk Aceh rata-rata berada di atas Rp4 triliun per tahun.
Namun, pada 2026 alokasi dana desa untuk Aceh turun menjadi sekitar Rp1,7 triliun. Iskandar menjelaskan, penurunan tersebut dipengaruhi adanya sejumlah program prioritas nasional lainnya, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Meski demikian, ia menegaskan dana desa tetap memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat gampong.
“Dana desa telah mewujudkan ragam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang semakin berkembang, dan berbagai program sosial ekonomi juga sudah memberikan manfaat nyata bagi warga gampong,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga dimanfaatkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi produktif, layanan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas warga di tingkat desa.
Berdasarkan data DPMG Aceh, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan total penerimaan dana desa terbesar, yakni Rp6,5 triliun untuk 852 gampong. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Pidie dengan Rp5,4 triliun untuk 730 gampong dan Kabupaten Bireuen sebesar Rp4,7 triliun yang tersebar di 609 gampong.
Sementara itu, daerah dengan alokasi terendah didominasi wilayah perkotaan. Kota Sabang menerima Rp198 miliar untuk 18 gampong, Kota Langsa Rp596 miliar untuk 66 gampong, Kota Lhokseumawe Rp615 miliar untuk 68 gampong, Kota Subulussalam Rp702 miliar untuk 83 gampong, dan Kota Banda Aceh Rp774 miliar untuk 90 gampong.
“Besar kecilnya alokasi dana desa bergantung pada jumlah gampong. Daerah perkotaan rata-rata memiliki desa lebih sedikit sehingga anggarannya juga lebih kecil,” kata Iskandar.
DPMG Aceh berharap dana desa tetap menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian gampong serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Aceh.










Discussion about this post